TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Tompi dan akademisi Rocky Gerung memenuhi panggilan jaksa penuntut umum untuk hadir sebagai saksi dalam sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Kirim Foto Lebam ke Rocky Gerung, Ratna Sarumpaet: Need You Badly
Rocky Gerung datang lebih dulu sekitar pukul 08.47 dengan memakai celana jeans dan kemeja biru. Rocky enggan berkomentar banyak soal kehadirannya sebagai saksi dalam perkara berita bohong Ratna yang menyebabkan keonaran.
"Jadi saksi, siap dong, kalau nggak siap saya nggak datang," ujarnya sebelum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2019.
Beberapa menit berselang, Tompi juga tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti halnya Rocky Gerung, Tompi tak mau berbicara banyak. "Nanti ya," ujarnya.
Dokter Tompi hadir sebagai saksi dalam lanjutan persidangan Ratna Sarumpaet dalam perkara berita bohong yang menyebabkan keonaran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Jaksa Penuntut Umum Daroe Trisadono mengatakan kehadiran Rocky Gerung dan Tompi dalam persidangan hari ini sebagai saksi fakta untuk menguatkan pasal dakwaan terhadap Ratna Sarumpaet.
"Untuk memperkuat pasal dakwaan kita," ujarnya sebelum persidangan.
Tompi dan Rocky Gerung pernah bereaksi terhadap kabar bohong Ratna yang mengaku menjadi korban penganiayaan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, pada 21 September 2018.
Tompi mengunggah cuitan di Twitter pada 2 Oktober 2018. Cuitan itu berisi, "Spekulasi netijen berkembang tentang kondisi @RatnaSpaet, ada yang menduga itu bukan dihajar tapi bagian proses pasca operasi. Entahlah...semoga kebenaran terungkap. Kalau emang ada orang jahat menghajar—HUKUM ! Kalau memang ada yg membodohi rakyat dg info palsu —-HUKUM.
Adapun Rocky Gerung mengungkapkan kejengkelannya atas pemukulan yang diceritakan oleh Ratna. Cuitan yang ia unggah pada 2 Oktober 2018 berisi, "Tak cukup memfitnah? Tak puas memaki? Akhirnya kalian memakai tinju. Sungguh dangkal dan tetap dungu."
Setelah mengetahui dirinya dibohongi, Rocky lantas menghapus cuitan tersebut. Berbeda dengan Tompi, belum bisa dipastikan apakah Rocky Gerung akan menghadiri sidang Ratna Sarumpaet hari ini.
Adapun Rocky Gerung mengungkapkan kejengkelannya atas pemukulan yang diceritakan oleh Ratna. Cuitan yang ia unggah pada 2 Oktober 2018 berisi, "Tak cukup memfitnah? Tak puas memaki? Akhirnya kalian memakai tinju. Sungguh dangkal dan tetap dungu."
Setelah mengetahui dirinya dibohongi, Rocky lantas menghapus cuitan tersebut.
Baca: Rocky Gerung Sempat Unggah Foto Wajah Bengep Ratna Sarumpaet
Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa dengan dua pasal, yaitu pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Dan pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.