Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Uno Jadi Wagub DKI Lagi, Kenapa PKS DKI Sebut Mubazir

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saling melemparkan senyum saat menghadiri kampanye akbar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Stadion Utama GBK, Jakarta, Ahad, 7 April 2019. Anies sebelumnya juga ikut salat Subuh bersama Prabowo dan Sandi serta para pendukungnya. instagram.com/sandiuno
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saling melemparkan senyum saat menghadiri kampanye akbar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Stadion Utama GBK, Jakarta, Ahad, 7 April 2019. Anies sebelumnya juga ikut salat Subuh bersama Prabowo dan Sandi serta para pendukungnya. instagram.com/sandiuno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyebut wacana Sandiaga Uno kembali menjadi wakil gubernur DKI Jakarta merupakan hal yang mubazir.

Baca: PDIP: Sandiaga Uno Boleh Dicalonkan Kembali

Sebab, penghitungan suara Pilpres 2019 masih berproses di KPU. Menurut Suhaimi, Sandiaga Uno juga masih berpeluang menjadi wakil presiden. 

"Jadi jangan merencanakan sesuatu yang mubazir, ngapain kan? Kalau sudah ada keputusan dari KPU baru kami rencanakan, waktu penghitungan kan masih lama," ujar Suhaimi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin sore, 22 April 2019. 

Suhaimi mengatakan wacana Sandiaga kembali menjadi Wagub DKI tak pernah dibahas di internal partai tingkat provinsi DKI Jakarta. Sebab, sampai saat ini para kader PKS masih optimistis pasangan Prabowo-Sandiaga bisa menjadi RI 1 dan RI 2.

"Kalau sudah pengumuman, barulah kami bicara (kemungkinan Sandiaga jadi Wagub DKI)," kata Suhaimi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wacana Sandiaga Uno akan kembali menjadi Wagub DKI menjadi pendamping Anies Baswedan mencuat setelah kekalahan Prabowo - Sandiaga dalam Pilpres 2019 versi quick count. Bahkan Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan pihaknya tak keberatan atas hal tersebut.

Peluang Sandiaga kembali ke kursi Wagub DKI juga dibenarkan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik tak ada aturan yang melarang itu. Kemendagri, kata Akmal, tak mengaturnya dalam regulasi formal.

"Cuma dalam etika pemerintahan, itu tidak normal dan kurang elok," kata Akmal. 

Baca: Anies Diam dan Wajahnya Bingung Soal Sandiaga Uno Jadi Wagub DKI Lagi

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba menjawab isu kembalinya Sandiaga Uno dengan sangat hati-hati. "Ini pertanyaan jebakan, it's a tricky question. Jadi kalau saya jawab itu, saya mendahului KPU. Jadi kita tunggu sampai keputusan KPU, baru sesudah itu kita bicara," ujar Anies di Balai Kota, Senin, 22 April 2019. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

11 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menangapi terkait overtourism Bali dalam kunjungan kerjanya di Batam, Selasa, 2 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

Batam Wonderfood & Art Ramadhan dikunjungi banyak wisatawan mancanegara seperti Korea Selatan, Malaysia, Turki, Thailand


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

13 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

13 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

16 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.