TEMPO.CO, Bekasi - Parkai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi mengklaim memenangkan pemilihan umum (pemilu) di wilayah setempat dengan perolehan suara mencapai 21 persen. Karena itu, PKS berpeluang menguasai parlemen atau DPRD Kota Bekasi dengan 15 kursi.
Baca juga: Spekulasi Sandiaga Uno Jadi Wagub Kembali, Ini Kata Pengamat
"Kami memprediksi bakal memperoleh 15 kursi di DPRD Kota Bekasi," kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara, Selasa, 23 April 2019. Menurut Heri, perolehan suara 21 persen merupakan hasil hitungan real count internal berdasarkan formulir C1 yang tersebar di seluruh Kota Bekasi yang berjumlah 6.720 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah partisipasi pemilih sekitar 75 persen. "Hasil rekapitulasi, PKS meraih 262 ribu suara," ujar dia.
Heri merinci, di daerah pemilihan 1 (Bekasi Timur-Bekasi Selatan) partainya meraih suara 49 ribu atau 19 persen, dapil 2 (Bekasi Utara) 39 ribu suara atau 22.3 persen, dapil 3 (Mustikajaya, Bantargebang dan Rawalumbu) 50 ribu atau 19,4 persen.
Di dapil 4 (Jatiasih-Jatisampurna) PKS meraih suara hingga 34 ribu atau 24 persen, dapil 5 (Pondok Gede-Pondok Melati) 38 ribu atau 20,4 persen, dan dapil 6 (Medansatria-Bekasi Barat) sebanyak 52 ribu atau 23 persen.
Heri menambahkan, perolehan ini melampaui jumlah kursi paling banyak pada 2004 yang mencapai 11 kursi, kemudian pada 2009 turun menjadi 10 kursi, dan 2014 hanya 7 kursi. "Hasil ini sebagai sebuah amanah, kepercayaan yang harus ditunaikan dan dijaga dengan sekuat tenaga," kata dia.
Ketua DPW PKS Jawa Barat, Ahmad Syaikhu, mengaku bersyukur partainya menang di Kota Bekasi berdasarkan rekapitulasi internal. Menurut dia, perolehan itu meningkat signifikan dibandingkan pada 2014 sebanyak 7 kursi.
"Ini sesuai dengan prediksi dan target, tentu PKS berterima kasih kepada alim-ulama dan habib, dan tokoh masyarakat yang mendukung PKS di Pemilu 2019 ini," ujar Syaikhu.
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 ini berpesan agar kader partainya yang masuk ke DPRD Kota Bekasi melaksanakan amanah sebaik-baiknya, dan menjalankan fungsi kedewanan seperti legislasi sampai dengan pengawasan sesuai keinginan masyarakat.
Baca juga: Spekulasi Sandiaga Balik Jadi Wagub, Ketua DPRD: Dia Sudah Mundur
"Berupaya merealisasikan janji kampanye, seperti perlindungan kepada ulama, penghapusan pajak kendaraan bermotor, pembuatan SIM seumur hidup, dan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 8 juta," kata cawagub DKI dari PKS itu.