Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua FBR Angkat Bicara Soal Anggotanya Tewas Dibacok

image-gnews
Ilustrasi Forum Betawi Rempug (FBR). TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Ilustrasi Forum Betawi Rempug (FBR). TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Luthfi Hakim mengatakan organisasinya tidak terlibat bentrok dengan kelompok mana pun dalam insiden tewasnya Mohammad Usen.

Baca: Anggota FBR Tewas Dibacok Pengunjung Diskotek Widya

Menurut dia, keributan justru terjadi antara pengunjung diskotek Widya, yang lokasinya tidak jauh dari gardu FBR di Jalan Daan Mogot 1, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Jadi Usen adalah korban salah sasaran," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 23 April 2019.

Anggota FBR Mohammad Usen tewas dibacok pada Selasa dini hari, 23 April 2019. Dia sempat dibawa ke Rumah Sakit Royal Taruma, namun nyawanya tidak tertolong.

Menurut Luthfi, malam itu terjadi keributan di diskotek Widya. Seseorang tidak kenal kemudian keluar dan lari dari diskotek tersebut menuju gardu FBR.

"Terus ada yang mengejar, dan yang ngejar ini mungkin mabuk, terus semua orang yang ada di situ (gardu FBR) disikat," kata Luthfi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Luthfi, dua orang anggota FBR yang ada di gardu saat itu hanya sedang ngopi. Usen tidak berhasil lari saat pelaku mulai membacok. Sedangkan satu anggota FBR lain, ujar Luthfi, mengalami luka-luka. "Yang selamat itu jari tangannya putus," kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan pelaku pembacokan telah teridentifikasi. Namun, dia belum bersedia untuk membeberkan identitas pelaku.

"Saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Edy di kantornya, Selasa, 23 April 2019.

Baca: FBR Kecewa ke PKS Soal Cawagub DKI, Kenapa Pilkada 2017 Diungkit?

Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra berujar, anggota FBR meninggal karena luka di bagian kepala. Selain itu, ujar Dimitri, dua orang mengalami luka-luka dalam insiden itu. Mengenai motif pembacokan, dia belum bisa memastikan. "Indikasi awal karena mabuk miras (minuman keras)," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

5 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

Pengemudi Pajero Sport, yang kini telah ditahan, dikenakan pasal 310 karena kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.


Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

11 hari lalu

Ilustrasi pengemudi lansia. (Dok Carscoops)
Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

Polres Metro Depok menyebutkan hingga kini pengemudi Ford Ecosport belum melapor atas peristiwa main hakim sendiri yang menimpanya.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

12 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

13 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

JP, sopir mobil Xpander mabuk saat mengendarai mobilnya pada siang hari sehingga menabrak Porsche yang terparkir di Showroom PIK 2.


Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Pembunuhan Anggota FBR di Kos-kosan Depok

39 hari lalu

Tim Inavis mengevakuasi jasad pria yang ditemukan tewas di kos-kosan lantai 2 Azizan In Depok Jalan Masjid Jami Al Istiqomah RT. 3/6 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis, 8 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Pembunuhan Anggota FBR di Kos-kosan Depok

Polres Metro Depok mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Indra Zulkarnaen anggota ormas FBR di sebuah kos-kosan di Depok.


Jejak Terakhir Anggota FBR yang Tewas di Kamar Kos Depok

48 hari lalu

Tim Inavis mengevakuasi jasad pria yang ditemukan tewas di kos-kosan lantai 2 Azizan In Depok Jalan Masjid Jami Al Istiqomah RT. 3/6 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis, 8 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jejak Terakhir Anggota FBR yang Tewas di Kamar Kos Depok

Tewas dengan bercak darah di pakaian, anggota FBR Indra Zulkarnain diduga korban pembunuhan.


10 Tips Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan, Baik Darat, Laut, Maupun Udara

52 hari lalu

Ilustrasi Mabuk Perjalanan. mymed.com
10 Tips Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan, Baik Darat, Laut, Maupun Udara

Mabuk perjalanan tentu membuat traveling jadi tidak menyenangkan, jadi ikuti 10 tips ini untuk menghindarinya.


Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

25 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

Ramai sejumlah selebritas sekaligus pengusaha mengeluhkan tarif pajak hiburan untuk diskotek Cs 40-75 persen. Berapa usulan awal dari pemerintah?


Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.


Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.