TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 49 wilayah Rengas, Ciputat Timur, hari ini tak seramai 17 April lalu. Pemungutan suara sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB di TPS pemilik DPT berisi 235 orang tersebut.
Baca berita sebelumnya:
Pencoblos Tak Terdaftar, 2 TPS di Tangsel Siapkan Pemungutan Suara Ulang
Aguy (17), seorang pemilih, termasuk di antara segelintir yang hadir di pemungutan suara ulang itu. Dia datang karena diinformasikan orang tuanya dan kebetulan sedang libur sekolah. "Sebetulnya malas juga nyoblos ulang," kata dia ketika ditemui di TPS, Rabu 24 April 2019.
Anggota KPPS setempat, Suheri, mengatakan suasana antrean pemilih hari ini dan 17 April lalu jauh berbeda. "Kalau saat PSU ini hanya beberapa masyarakat saja yang mengantre," ujarnya.
Dia menduga penyelenggaraan pemilihan ulang bukan di hari libur nasional berpengaruh ke angka partisipasi. Sekalipun pemilihan ulang hanya digelar untuk pemilihan presiden.
Baca:
Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, Prabowo-Sandi Tetap Menang Telak
Untuk menjaga angka partisipasi tersebut, ada anggota KPPS yang berkeliling menggunakan sepeda motor, mengingatkan adanya pemilihan ulang. "Kan kalau 17 April kemarin memang ditetapkan sebagai hari libur nasional jadi warga pasti pada inget kalau ada pencoblosan, kalau PSU ini kan hari kerja," kata Ipey si petugas yang berkeliling berbekal pelantang suara.
KPU kota setempat menetapkan pemungutan saura ulang di dua TPS mengikuti rekomendasi Bawaslu. Selain TPS 49 di Rengas, ada juga di TPS 71 di Cempaka Putih. Keduanya di Ciputat Timur. Sebabnya, ada pencoblos yang tidak terdaftar di DPT dan tidak terdaftar di A5, yang mencoblos di TPS 49 ada 14 orang dan di TPS 71 ada 2 orang.