Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gratis PBB Versi Anies, Ini Alasan dan Penjelasannya

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasannya hendak menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk keluarga para perintis kemerdekaan hingga mantan pejabat yang tinggal di DKI. Rencana ini diungkap setelah keputusannya merevisi Pergub Nomor 259/2015 soal pembebasan PBB atas rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar dan menggantinya dengan Pergub 38 Tahun 2019.

Baca:
DPRD Dukung Rencana Anies Perluas Aturan Gratis PBB Ahok

Anies mengungkapkan, banyak keluarga para perintis kemerdekaan yang saat ini tak lagi tinggal di rumah mereka. Anak dan cucu keluar dari rumahnya karena besarnya beban PBB yang harus ditanggung. 

"Rumahnya Pak Adam Malik di Menteng sudah tidak lagi digunakan keluarganya. Rumahnya Bung Hatta, itu semua anak cucunya yang harus menanggung," ujar Anies di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, Rabu 24 April 2019. 

Tak hanya para perintis kemerdekaan, Anies mengatakan keluarga mantan gubernur dan wakil gubernur juga mengalami nasib sama. Dia mencontohkannya dengan mantan Gubernur Ali Sadikin. Anies mengatakan keluarga Ali harus membayar PBB Rp 180 juta per tahun.

Baca juga:
Anies Akan Hapus PBB Gratis, Ketua DPRD Langsung Telepon

"Padahal bang Ali adalah orang yang sangat berjasa bagi Jakarta. Maka dari itu sekarang kami berikan pembebasan," ujar Anies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gratis PBB untuk mantan gubernur, wakil gubernur, presiden, dan wakil presiden itu rencananya akan diberlakukan Anies mulai tahun ini. Tak hanya untuk mereka, Anies juga akan menggratiskan PBB untuk guru dan pensiunan guru hingga dua generasi, serta veteran, purnawirawan TNI, polisi, pensiunan PNS, para perintis kemerdekaan, pahlawan, dan penerima bintang kehormatan dari presiden hingga tiga generasi. 

Saat ini, aturan mengenai pembebasan pajak itu tengah Anies godok bersama tim. Ia berjanji pergub untuk kebijakan tersebut akan terbit tahun ini. 

Baca:
Anies Revisi Pergub Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB Gratis

Rencana Anies itu mendapat apresiasi dari sejumlah anggota DPRD DKI. "Saya meyakini kalaupun ada intensif seperti itu tidak akan ganggu APBD kita terlalu banyak, karena APBD kita cukup tinggi sekarang ini, Rp 89 triliun," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus. 

Mereka berharap kebijakan itu dilakukan tanpa Anies menghapus kebijakan gubernur sebelumnya tentang penghapusan PBB untuk rumah ber-NJOP kurang dari Rp 1 miliar. Berdasarkan Pergub 38 Tahun 2019, gratis PBB ala Ahok itu bisa jadi akan berlaku hingga akhir tahun ini saja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

8 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

10 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

12 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

15 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

16 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

17 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

18 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih