TEMPO.CO, Jakarta - M Jaini, pemegang Kartu Lansia Jakarta menangis di hadapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyaluran bantuan dana sosial untuk masyarakat lanjut usia (lansia).
Baca: Anies Baswedan Salurkan Rp 291 Miliar Bagi Pemegang Kartu Lansia Jakarta
Jaini tak bisa menahan tangisnya ketika melihat uang yang diterimanya ketika mengambil uang di ATM Bank DKI di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, pada Rabu, 24 April 2019.
Usai mengambil sejumlah uang, Jaini diminta Anies berkomentar soal bantuan tersebut. Namun saat memegang mic dan akan berbicara, Jaini justru menangis terharu.
Melihat warga lansia itu menangis, Anies hanya tersenyum. Ia lalu mengantar Jaini menuju barisan lansia lainnya.
Baca Juga:
Hari ini, Rabu pagi, 23 April 2019 Anies secara simbolis menyalurkan dana bantuan untuk warga lansia sebesar Rp 291 miliar. Jaini menjadi salah satu dari 40.419 warga lansia yang menerima bantuan untuk lansia penyandang masalah sosial di DKI Jakarta itu.
"Orangtua di Jakarta harus kita hormati, hargai, lindungi, termasuk kesejahteraannya. Oleh karena itu kami mengadakan program bantuan keuangan ini," ujar Anies.
Masing-masing lansia itu akan menerima bantuan dana sebesar Rp. 600.000 per orang per bulan yang periode pengambilannya tiap tiga bulan sekali.
Anies menjelaskan kriteria penerima bantuan dana lansia itu, antara lain telah berusia 60 tahun, ber-KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, terlantar secara psikis dan sosial, sakit telah menahun dan atau hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Program pemberian dana sosial untuk lansia ini pertama kali diberikan pada 2018. Landasan pemberian bantuan ini adalah Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
Baca: Gratis PBB Versi Anies Baswedan, Ini Alasan dan Penjelasannya
Anies Baswedan mengimbau bagi lansia yang belum terdaftar dalam basis data terpadu penerima bantuan untuk menyampaikan permohonannya ke kantor kelurahan setempat. Mereka akan didata dan diusulkan menjadi penerima bantuan oleh petugas PJLP Pusdatin Jamsos lewat Kartu Lansia Jakarta.