TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan lima karung narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Tangerang di Jalan Tol Bakauheni, Lampung.
Baca juga: Usai Rapat Pleno, Ketua KPPS di Bogor Kecelakaan dan Meninggal
"Ada lima karung di dalam sebuah truk kontainer yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," kata Kasatres Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 April 2019.
Menurut Erick, kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada truk jasa pengiriman barang mencurigakan sedang melintas di Tol Bakahueni, Lampung, pada Senin, 22 April 2019.
Setelaah disetop dan digeledah, di sela-sela truk yang disamarkan dengan ratusan karung berisi arang tersebut ditemukan lima karung berisi sabu. "Disamarkan dengan ratusan karung arang," ujarnya.
Namun, Erick belum bersedia menyebutkan berat bersih dan nilai sabu tersebut. Alasannya, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Dari pengakuan sopir dan kernet ditangkap, sabu yang dikirim dari Kota Pekanbaru, Riau, itu akan dikirim ke Tangerang, Banten.
Baca juga: Petugas KPPS Meninggal Bertambah di Bekasi, Korban Jadi 4 Orang
Polisi juga masih mencari tahu indentitas pemilik sabu tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik dari lima karung diduga sabu ini," ujarnya.