TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik sabu lima karung yang diangkut dalam kontainer truk ekspedisi di tol Bakauheni, Lampung. Keduanya ditangkap di Bandara Pekanbaru, Riau pada Jumat, 19 April 2019.
"Kita sudah tangkap dua orang kakak beradik pemilk sabu tersebut," kata Kepala Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz secara tertulis, Rabu, 24 April 2019.
Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan Lima Karung Berisi Sabu
Erick mengatakan sabu lima karung yang diamankan itu memiliki berat sekitar 100 kilogram. Menurut dia, keterangan detail ihwal penangkapan itu akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini, 25 April 2019.
Polisi sebelumnya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di tol Bakauheni, Lampung pada Senin, 15 April 2019. Polisi menyita total lima karung sabu yang disamarkan dengan ratusan karung arang. Sopir dan kenek truk saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Dari pengakuan awal pengemudi, barang (sabu) yang dibawa berasal dari Pekanbaru Riau dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2019.