TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlihat datang terlambat untuk mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang digelar di Lapangan Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi, 25 April 2019. Para aparatur sipil negara yang telat itu tak diperbolehkan bergabung bersama barisan pegawai yang mengikuti upacara oleh Satpol PP.
"Ayo cepat lari, Pak, Bu. Hargai yang tidak telat," kata seorang petugas Satpol PP yang menjaga gerbang Monas. Gerbang itu akan ditutup pada pukul 07.30 tepat saat upacara akan dimulai.
Baca: Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ratusan PNS DKI Telat
Dari pantauan Tempo, PNS yang tidak datang tepat waktu itu tertahan di depan pintu masuk Monas Selatan. Sambil menunggu upacara selesai, mereka terlihat mengobrol dan beristirahat sambil merokok.
Sekitar 200 meter dari tempat mereka menunggu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah memberikan pidato mengenai Hari Otonomi Daerah, yang isinya menyinggung peningkatan kualitas manusia yang lebih baik dan penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif. Materi pidato itu sayup-sayup terdengar dari tempat PNS bersantai.
Usai upacara, PNS yang telat itu berbondong-bondong mendatangi meja presensi untuk mengisi daftar hadir.
Anies Baswedan yang mendapat laporan soal pegawainya yang telat menghadiri upacara itu berjanji akan menjatuhkan sanksi. Namun, ia tak merinci sanksi seperti apa yang akan ia berikan kepada para PNS itu. "Ya tinggal dikasih sanksi nanti, Pasti yang telat dicatet," ujarnya.