TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan jumlah lahan kosong yang tak terurus di jalan protokol Jakarta. Penghitungan itu Anies lakukan menggunakan drone atau kapal tanpa awak.
"Nanti kami akan punya data berapa lahan-lahan kosong di jalan utama di Jakarta. Kan jalan protokol di Jakarta banyak, tapi saat ini kami belum punya data yang rapih," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019.
Baca: Revisi Pergub, Anies Gandakan PBB Lahan Kosong di Jalan Protokol
Penghitungan lahan kosong terbengkalai di jalan protokol itu menyusul kebijakan Anies menggandakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan yang tak ada pemanfaatan apapun. Sedangkan untuk lahan yang beralih fungsi menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan dapat diakses masyarakat umum, Anies akan memberikan diskon PBB hingga 50 persen.
Anies mengatakan penambahan PBB hingga dua kali lipat untuk lahan yang tak terurus, bukan hanya untuk menambah jumlah RTH di Jakarta. Akan tetapi, agar lahan kosong itu tak cuma jadi semak belukar serta bersarangnya berbagai macam penyakit. "Tujuannya agar sebuah tempat bisa bermanfaat, jangan menjadi tempat semak belukar tanaman liar dan binatang liar," kata dia.
Baca: Siapkan Pergub, Anies Tambah Penerima Gratis PBB Tahun Ini
Kebijakan Anies tersebut telah terbit dalam Persatuan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tertanggal 12 April 2019. Dalam aturan itu, jalan protokol yang diatur antara lain M.H. Thamrin; Jalan Jenderal Sudirman; Jalan H.R. Rasuna Said; Jalan Jenderal Gatot Subroto; dan Jalan M.T. Haryono.
Anies menjelaskan dengan cara ini, Pemprov DKI telah melakukan penghematan dalam pengadaan RTH. Menurut dia, selama ini pemerintah selalu melakukan belanja lahan untuk pengadaan RTH. "Padahal sebenarnya nggak harus beli lahan. Cukup dengan memberikan diskon seperti ini,” kata dia.