Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Terbitkan Pergub Gratis PBB Guru, Pensiunan dan Pahlawan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi tanah ambles di Kampung Lodan, Pademangan, 20 November 2018. TEMPO/Lani Diana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi tanah ambles di Kampung Lodan, Pademangan, 20 November 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merealisasikan janjinya menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk guru, pensiunan ASN, pensiunan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan dan mantan presiden dan wakil presiden. Realisasi janji gratis PBB itu Anies tuangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pembebasan PBB untuk golongan tersebut.

Dalam pergub yang baru terbit pada 24 April 2019 itu, di pasal 2 dijelaskan tujuh golongan yang mendapatkan penggratisan PBB. Para penerima itu ialah guru, dosen dan tenaga kependidikan termasuk pensiunannya, veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan, penerima tanda kehormatan, mantan presiden/wapres, mantan gubernur/wagub, purnawirawan TNI/Polri dan pensiunan ASN.

Baca: Anies Gratiskan PBB Pejuang, dari Ali Sadikin Sampai Adam Malik

Pergub itu juga memuat bahwa penggratisan PBB berlaku hingga anak atau cucu. Untuk guru, pensiunan PNS dan purnawirawan TNI/Polri, penggratisan PBB berlaku sampai dua generasi di bawahnya. Sedangkan golongan sisanya, mendapatkan gratis PBB hingga tiga generasi.

Untuk mendapatkan penggratisan ini, penerima harus mengajukan surat permohonan ke Pemprov DKI Jakarta. Pengajuan itu disertakan dengan bukti-bukti pendukung.

Selanjutnya Pemprov DKI akan melakukan verifikasi yang membutuhkan waktu selama 30 hari. Jika pemohon memenuhi persyaratan dan kriteria yang disebutkan dalam pergub, maka pemohon dapat mendapatkan penghapusan PBB itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Gratis PBB Versi Anies, Ini Alasan dan Penjelasannya

Salah satu alasan Anies Baswedan menambah kategori penerima gratis PBB adalah sebagai bentuk apresiasinya terhadap jasa mereka untuk negara. Menurut Anies, saat ini banyak keluarga para perintis kemerdekaan itu yang tak lagi tinggal di rumah mereka karena besarnya beban PBB yang harus anak-cucunya tanggung.

"Rumahnya pak Adam Malik di Menteng sudah tidak lagi digunakan keluarganya. Rumahnya Bung Hatta, itu semua anak cucunya yang harus menanggung," ujar Anies di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2019.

Tak hanya para perintis kemerdekaan, Anies mengatakan rumah para mantan gubernur dan wakil gubernur mengalami nasib yang sama. Seperti yang terjadi pada rumah mantan Gubernur Ali Sadikin, Anies mengatakan keluarga Ali harus membayar PBB Rp 180 juta per tahunnya. "Padahal bang Ali adalah orang yang sangat berjasa bagi Jakarta. Maka dari itu sekarang kami berikan pembebasan," ujar Anies. Karena itu, ia ingin memberi gratis PBB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

3 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

4 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

18 jam lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

1 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

PBB menyerukan dilakukannya penyelidikan atas temuan ratusan mayat di dua rumah sakit di Gaza.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

1 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?