TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran di gudang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA Bunga Rampai di Malaka Jaya di Duren Sawit diduga disebabkan oleh puntung rokok. Kebakaran itu terjadi pada Kamis pagi, 25 April 2019.
Baca: RPTRA Malaka Jaya Kebakaran, Dua Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, mengatakan mendapatkan informasi bangunan RPTRA si Jakan Bunga Rampai itu terbakar pada pukul 11.02.
"Kebakaran RPTRA itu akibat warga yang buang puntung rokok sembarangan," kata Gatot melalui pesan singkat, hari ini.
Pemadam telah mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi. Namun, kata Gatot, api berhasil dipadamkan lebih dulu oleh warga sekitar.
Kerugian akibat kebakaran di RPTRA ini ditaksir sekitar Rp 5 juta. Kata Gatot, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. "Jam 11.25 kami sudah balik kanan karena api sudah padam."
Baca: 19 Unit Damkar Padamkam Kebakaran Hotel di Gunung Sahari
RPTRA Bunga Rampai di Kelurahan Malaka Jaya yang mengalami kebakaran itu baru saja diresmikan oleh Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar pada 12 Maret 2019. Selain RPTRA Bunga Rampai, diresmikan pula 4 ruang terbuka publik ramah anak lain di Jakarta Timur.