Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Anies Gandakan PBB Lahan yang Terbengkalai

image-gnews
Pemotor melintasi Jalan MH Thamrin Jakarta, 9 Januari 2018. Kendaraan roda dua kembali melintasi jalan protokol pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan motor melewati jalan HM Thamrin. TEMPO/Amston Probel
Pemotor melintasi Jalan MH Thamrin Jakarta, 9 Januari 2018. Kendaraan roda dua kembali melintasi jalan protokol pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan motor melewati jalan HM Thamrin. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan salah satu alasannya meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan terbengkalai di jalan protokol, yakni untuk menghapus sarang penyakit di tengah perkotaan.

"Ada yang tumbuh binatang-binatang liar, kemudian tentu saja kita kemarin merasakan ada problem nyamuk. Lahan kosong seperti inilah tempat mereka bersarang," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019.

Baca: Anies Petakan Lahan Kosong Terbengkalai untuk RTH di Jakarta

Selain menjadi sarang hewan pembawa penyakit, Anies mengatakan lahan kosong yang tertutupi pagar seng kerap menjadi tempat terjadinya hal yang tak seharusnya. Ia tak merinci kegiatan tak patut seperti apa yang dimaksud.

Salah satu lahan kosong yang terbengkalai itu terdapat di dekat gedung BNI 46 yang ada di Dukuh Atas. Lahan itu tertutup untuk umum dan ditumbuhi tanaman liar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat fakta tersebut, Anies mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tertanggal 12 April 2019. Dalam aturan itu, lahan kosong di jalan protokol yang tak dilakukan pembangunan apapun akan dikenakan PBB hingga dua kali lipat.

Baca: Revisi Pergub, Anies Gandakan PBB Lahan Kosong di Jalan Protokol

Namun, untuk lahan kosong yang oleh pemiliknya dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) dan dapat diakses publik, Pemprov DKI mengurangi beban PBB-nya hingga 50 persen. Adapun jalan protokol yang diatur dalam pergub itu antara lain Jalan M.H. Thamrin; Jalan Jenderal Sudirman; Jalan H.R. Rasuna Said; Jalan Jenderal Gatot Subroto; dan Jalan M.T. Haryono.

Anies menekankan ke depannya penggandaan PBB untuk lahan terbengkalai tak hanya akan diberlakukan di jalan protokol, tetapi juga di seluruh Jakarta. Karena itu, pihaknya saat ini tengah melakukan finansial kadaster atau pendataan ulang tanah. Setelah pendataan selesai, Pemprov DKI akan memiliki data yang akurat soal lahan kosong di Jakarta. "Nanti kami akan punya data berapa lahan-lahan kosong di jalan utama di Jakarta. Kan jalan protokol di Jakarta banyak, tapi saat ini kami belum punya data yang rapih," ujar Anies.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

6 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

7 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

14 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

14 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

15 jam lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

17 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

18 jam lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

19 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

1 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

Philippe Lazzarini mengatakan saat ini ada "kampanye berbahaya" oleh Israel untuk mengakhiri operasi UNRWA di Gaza.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.