TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet telah menyiapkan sejumlah saksi yang meringankan dalam agenda persidangan selanjutnya. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Baca juga: Penjelasan Ahli Bahasa Makna Keonaran di Sidang Ratna Sarumpaet
Ratna mengaku sudah dikomfirmasi oleh Fahri Hamzah untuk memberikan keterangan nanti di persidangan. "Insya Allah dia bisa," ujar Ratna saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 April 2019.
Selain Fahri, ujar Ratna, saksi meringankan selanjutnya adalah salah satu staf yang bekerja dengannya. Sebelumnya jaksa sudah menghadirkan sejumlah saksi fakta, mulai dari sopir Ratna Sarumpaet, polisi, pendemo hingga Amien Rais. Selain itu jaksa juga sudah mendatang saksi ahli dalam persidangan.
Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Isank Nasrudin, mengatakan Fahri Hamzah sebagai saksi meringankan karena mengetahui kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. Di dalam dakwaan, kata dia, Fahri juga disebut pernah mengikuti pertemuan yang membicarakan kasus Ratna Sarumpaet.
"Dalam dakwaan jaksa menguraikan ada kumpul-kumpul, yang di sana Fahri Hamzah juga ikut," ujarnya.
Baca juga: Sidang Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Sesalkan Ahli Bahasa
Dalam perkara ini, Fahri Hamzah pernah mengajukan diri untuk menjadi penjamin tahanan kota dengan alasan kemanusian. “Tidak ada alasan apapun untuk menahan Ratna Sarumpaet. Lihat fisiknya saja sudah tidak manusiawi," ujar Fahri, Maret 2019.