TEMPO.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan keberhasilannya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Myanmar tujuan jakarta. Barang bukti yang disita sebanyak 120 kilogram. Ini adalah pengembangan dari kasus November 2018 dengan barang bukti yang sama sebanyak 40 kilogram.
Baca juga:
Bukti Narkoba Zul Zivilia 9 Kilogram Sabu dan 24 Ribu Ekstasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, menerangkan penyitaan terbaru dilakukan di jalan tol Bakauheni-Tebangggi Besar, Lampung.
"Barang ini dari Myanmar, kemudian lewat darat ke Thailand, lalu ke Malaysia, dan ke Indonesia lewat laut menggunakan kapal (speed boat) ke Bengkalis," katanya di Markas Polres Jakarta Barat, Kamis 25 April 2019.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengungkap modus pengiriman dengan truk ekspedisi yang dilakukan sindikat penyelundup. Muatan dimanipulasi seolah mengangkut arang batok kelapa.
Putri Indonesia 2019 Frederika Alexis Cull bersama jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat saat merilis barang bukti penyelundupan narkoba jenis sabu asal Myanmar sebanyak 120 kilogram di Mapolres Jakarta Barat, Kamis 25 April 2019. Penyelundupan bermodus ekspedisi arang batok kelapa. Tempo/Wira Utama
"Muatan rencananya akan dipilah dan dimasukkan ke sebuah minibus yang telah disiapkan," kata Hengki sambil menambahkan, "Selanjutnya minibus tersebut akan diparkir di satu Hotel di daerah Tangerang untuk kemudian dijemput kurir."
Baca:
Polisi Tangkap Kakak Beradik Pemilik 100 Kilogram Sabu
Polisi menahan tiga orang sebagai tersangka bersama penyitaan 120 kilogram sabu tersebut. Ketiganya adalah JP alias LO (sopir truk), HT alias TN, dan MS alias KK mengaku sebagai pemilik barang.
Adapun barang bukti sabu disita dalam lima karung besar berisi 120 paket dengan berat total 120 kilogram. Selain itu polisi juga menyita satu unit truk tronton Hino Hijau dengan nomor polisi B-9016-BEV dan satu unit minibus Toyota Agya hitam dengan nomor pplisi BM-123-II.
WIRA UTAMA | ZW