TEMPO.CO, Bekasi - Seorang nasabah bank, Taya, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca di kawasan pertokoan De Lagoon, Jalan Majapahit, Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 24 April 2019. Detik-detik pencurian itu terekam kamera CCTV.
Baca juga: Penumpang KRL Heboh, Putri Nitrila Melahirkan di dalam Kereta
Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Alin Kuncuro mengatakan, polisi telah menerima laporan korban usai kejadian. Menurut dia, penyidik sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. "Masih diselidiki, korban juga sudah dimintai keterangan," katanya, Kamis, 25 April 2019.
Berdasarkan rekaman CCTV yang didapatkan, seorang pelaku menghampiri sebuah mobil Honda BR-V yang terparkir di halaman ruko. Seorang pelaku menyeprotkan benda dari mulutnya lalu pergi.
Tak lama kemudian, pelaku kembali datang memecahkan kaca mobil di bagian kiri menggunakan benda tumpul dengan mudah. Pelaku lalu mengambil barang di dalam mobil dan melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama kawannya. "Yang diambil hanya uang Rp 15 juta," kata Taya, korban pencurian saat dihubungi.
Menurut Taya, peristiwa itu terjadi pada pukul 10.00 WIB, dia baru saja mengambil uang dari bank swasta, lalu berbelanja buah di kawasan pertokoan tersebut. Beberapa menit di dalam gerai buah, petugas keamanan memanggilnya jika mobilnya dibobol pencuri. "Uangnya sudah dibungkus kantong plastik hitam, disembunyiin di bawah kursi," ujar Taya.
Baca juga: Polisi Sita 120 Kilogram Sabu dari Antara Arang Batok Kelapa
Taya menduga telah dikuntit sejak mengambil uang di bank. Sebab, selain kacanya pecah, ban mobilnya juga berupaya dikempesin menggunakan paku berukuran panjang terbuat dari besi payung. "Saya sudah melapor kasus pencurian ini ke polisi," ujar Taya.