TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 39 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, jatuh sakit akibat kelelahan usai bertugas pada pemilihan umum (pemilu) yang berlangsung pada Rabu, 17 April 2019. Sebagian dari mereka masih dirawat di rumah sakit untuk memulihkan kondisi kesehatannya.
Baca juga: Ketua PPS Meninggal di Bekasi Diberi Penghargaan
"Kami terus memantau kondisi mereka, baik yang dirawat di rumah sakit maupun di rawat jalan di rumah masing-masing," kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas, dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu, Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 April 2019.
Berdasarkan pendataan, kata dia, sebanyak 18 orang merupakan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), 15 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), tiga staf pegawai harian lepas, dan dua orang tenaga pendukung. Mereka berasal dari 13 dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. "Penyebabnya karena kelalahan usai bertugas, ada yang kecelakaan ketika menertibkan atribut kampanye," ujar dia.
Menurut Akbar, sakit yang diderita anggota Bawaslu bervariasi. Hasil diagnosa dokter, mereka ada yang mengalami typus, demam berdarah, vertigo, gejala ginjal, dan lainnya. Mereka mengeluh sakit semenjak proses penghitungan selesai pada Kamis, 18 April lalu. "Beban kerja mereka cukup berat, mayoritas 24 jam sejak pemungutan suara sampai selesai hitung suara," katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada pihak yang menanggung biaya perawatan mereka selama sakit. Tapi, lembaganya membantu biaya pengobatan seadanya. "Kami telah melaporkan ke Bawaslu Jawa Barat bagi anggota kami yang jatuh sakit," ujar dia.
Baca juga: 2 Ketua PPS Meninggal, KPU Bekasi Minta Evaluasi Menyeluruh
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bahri memastikan jika proses pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tak terganggu dengan adanya puluhan petugasnya yang jatuh sakit. "Petugas banyak, jadi bisa bergantian bertugas," ucap Syaiful.