Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 TPS di Jakarta Ini akan Gelar Pemungutan Suara Ulang Besok

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penghitungan suara di TPS. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penghitungan suara di TPS. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang di 11 tempat pemungutan suara atau TPS pada Pemilu 2019. Komisioner Bawaslu DKI Puadi mengatakan 11 TPS yang akan menggelar coblos ulang tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Timur.

"Semuanya akan melakukan coblos ulang Sabtu besok," kata Puadi melalui keterangannya, Jumat, 26 April 2019.

Baca: KPU Jaktim Gelar Pemungutan Suara Ulang di 8 TPS Sabtu Besok

Puadi merinci coblos ulang bakal di gelar di satu TPS di Jakarta Timur, dua TPS di Jakarta Pusat dan terbanyak di Jakarta Timur sebanyak delapan TPS. "PSU bakal digelar mulai pukul 07.00," ujarnya.

Berikut rincian sebaran TPS yang bakal menggelar PSU pada 27 April 2019.

Jakarta Utara

1. Kecamatan Pademangan, Kelurahan Pademangan Barat, TPS 172 Permasalahannya karena ada 37 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

Jakarta Pusat

1. Kecamatan Kemayoran, Kelurahan Sumur Batu, TPS 069
Permasalahannya karena ada 7 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

2. Kecamatan Sawah Besar, Kelurahan Pasar Baru, TPS 002
Permasalahannya karena ada 4 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

Jakarta Timur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Kecamatan Pulogadung, Kelurahan Cipinang, TPS 02
Permasalahannya karena ada 9 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

2. Kecamatan Pulogadung, Kelurahan Rawamangun, TPS 064
Permasalahannya karena ada orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

3. Kecamatan Pulogadung, Kelurahan, Rawamangun, TPS 116
Permasalahannya karena ada 10 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

4. Kecamatan Cipayung , Kelurahan Cilangkap, TPS 014
Permasalahannya karena ada orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

5. Kecamatan Cipayung, Kelurahan Bambu Apus, TPS 034
Permasalahannya karena ada orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

6. Kecamatan Cakung, Kelurahan Pulo Gebang, TPS 163
Permasalahannya karena pemilih disuruh tanda tangan di kertas surat suara sebanyak 120 surat suara

7. Kecamatan Pasar Rebo, Kelurahan Gedong, TPS 101
Permasalahannya karena ada 5 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

8. Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Malakasari, TPS 018
Permasalahannya karena ada 33 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

Baca: 2.767 TPS Pemungutan Suara Ulang, Wilayah Ini yang Terbanyak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

1 hari lalu

Perwakilan Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 memberikan pernyataan usai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa hasil Pilpres, Jumat, 19 April 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

2 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

11 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

KPU menyatakan siap melaksanakan apapun putusan MK soal sidang sengketa hasil Pilpres.


3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

11 hari lalu

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

MK dijadwalkan membacakan putusannya pada Senin, 22 April 2024 soal sengketa Pilpres 2024. Bagaimana prediksi putusan MK tersebut?


Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

11 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini mengatakan MK berpeluang memutuskan pemungutan suara ulang dalam sidang sengketa Pilpres, tapi tidak mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.


Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

19 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai debat Capres 2024 di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

Pilpres telah didesain sejak awal untuk berlangsung dua putaran. PDIP meminta semua pihak tidak menutup kemungkinan tersebut.


Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

19 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

Faisal Basri menyebut politik gentong babi di Indonesia, berbeda dengan di Amerika. Di Indonesia lewat program bansos.


10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

21 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

Sepuluh saksi Anies-Muhai mundur untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilres karena mendapat intimidasi yang membuat mereka ketakutan.


Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

21 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

Tim hukum Prabowo-Gibran sebelumnya menilai dugaan kecurangan pilpres harusnya diusut di Bawaslu, bukan di MK.


Ganjar-Mahfud Siapkan 8 Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres di MK

22 hari lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar-Mahfud Siapkan 8 Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres di MK

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyiapkan delapan ahli yang akan dihadirkan sebagai saksi di sidang sengketa, termasuk ahli dalam berbagai bidang seperti tata negara, psikologi politik, dan ekonomi.