Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Anies, Ahok, Jokowi dalam Ringankan PBB Pahlawan dan Guru

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan penghargaan secara simbolis kepada petugas pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat melakukan peluncuran Fiscal Cadaster PBB-P2 di Ruang Serbaguna Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019. Peluncuran tersebut guna memudahkan untuk mendata objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara akurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan penghargaan secara simbolis kepada petugas pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat melakukan peluncuran Fiscal Cadaster PBB-P2 di Ruang Serbaguna Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019. Peluncuran tersebut guna memudahkan untuk mendata objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara akurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Guru, Pensiunan ASN, Pensiunan TNI/Polri, Pahlawan Kemerdekaan dan Mantan Presiden/Wakil Presiden.

Baca juga: Anies Terbitkan Pergub Gratis PBB Guru, Pensiunan dan Pahlawan

Pergub itu mengatur pembebasan PBB dari veteran hingga guru. Pergub itu merupakan revisi dari Pergub Nomor 262 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada VeteranPejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan  TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya.

Kedua pergub yang mengalami revisi itu merupakan produk dari dua mantan Gubernur DKI Jakarta sebelum Gubernur Anies Baswedan, yakni Joko Widodo atau Jokowi dan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Lalu, apa perbedaan kebijakan dari ketiga gubernur dalam meringankan beban PBB untuk veteran hingga guru? Berikut adalah rinciannya. 

1. Joko Widodo 

Pada 16 Agustus 2013, Joko Widodo mengesahkan Pergub Nomor 84 Tahun 2013. Pergub ini dikeluarkan Jokowi untuk merevisi Pergub 211 tahun 2011 tentang Pemberian Pengurangan PBB. Namun, baru di pergub yang dikeluarkan Jokowi ini pemberian keringanan pajak untuk pahlawan, veteran perang, hingga janda atau duda PNS, jelas tertera. 

Keringanan PBB yang diberikan Jokowi terbagi menjadi dua. Pertama, untuk veteran, pejuang kemerdekaan, mantan gubernur - wakil gubernur, serta mantan presiden - wakil presiden berlaku diskon PBB sebesar 75 persen. Sedangkan yang kedua, untuk purnawirawan TNI/Polri dan pensiunan, janda atau duda PNS, diskon PBB diberikan paling tinggi 75 persen. 

Dari pergub itu, beban sisa diskon PBB yang akan ditanggung oleh Pemprov DKI hingga di atas Rp 2,5 miliar. Selain itu, Jokowi tak mencantumkan masa berlaku pergub tersebut. 

2. Basuki Tjahja Purnama atau Ahok

Pada 29 Desember 2015, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang menggantikan posisi Jokowi sebagai gubernur mengeluarkan Pergub Nomor 262. Pergub itu untuk merevisi pergub yang sebelumnya dikeluarkan Jokowi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam revisi yang dikeluarkan Ahok, tak banyak perubahan yang terjadi. Obyek pembebasan PBB dan batas persenan yang diberikan tetap sama. Hanya saja, dalam pergub itu Ahok tak menyertakan beban sisa diskon PBB yang akan ditanggung oleh Pemprov DKI. Selain itu Ahok tak menyertakan tanggal masa berlaku pemberian keringanan PBB itu. 

3. Anies Baswedan 

Selang empat tahun kemudian, Gubernur Anies Baswedan melakukan revisi terhadap pergub era Ahok itu. Anies mengeluarkan Pergub Nomor 42 Tahun 2019 tertanggal 24 April 2019. 

Dalam pergub versi Anies itu, terdapat obyek penerima keringanan PBB, yakni guru, pensiunan guru, dosen, pensiunan dosen, hingga tenaga pendidik. Selain ada penambahan obyek penerima pajak, Anies juga mengubah besaran keringanan PBB. 

Jika Joko Widodo dan Ahok hanya memberi keringanan sebesar 75 persen, Anies memberikan keringanan sepenuhnya alias 100 persen. Penggratisan itu berlaku untuk semua golongan yang tercantum dalam pergub tersebut.

Untuk veteran dan pahlawan, gratis PBB berlaku hingga tiga generasi ke bawahnya. Sedangkan untuk guru, pensiunan PNS, mantan gubernur hingga mantan presiden, penggratisan diberikan sampai dua generasi. Anies tak menyertakan tanggal kadarluwasa dalam pergub ini. 

Salah satu alasan Anies Baswedan menggratiskan PBB, sebagai bentuk apresiasinya terhadap jasa mereka untuk negara. Menurut Anies, saat ini banyak keluarga para perintis kemerdekaan itu yang tak lagi tinggal di rumah mereka, karena besarnya beban PBB yang harus dianggung anak-cucunya. 

Baca juga: AR Baswedan Pahlawan Nasional, Ini Cerita Anies Tentang Kakeknya

"Rumahnya Pak Adam Malik di Menteng sudah tidak lagi digunakan keluarganya. Rumahnya Bung Hatta, itu semua anak cucunya yang harus menanggung," ujar Anies di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

58 menit lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.


Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

2 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dokumentasi Tim Media Prabowo
Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

3 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

4 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

6 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

6 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

Gibran berangkat ke Jakarta pada Jumat siang ini. Ia enggan memberitahu akan bertemu siapa saja dan agenda apa yang dibicarakan selama di Jakarta.


Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

7 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

Gibran menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selalu memberikan jawaban negatif soal wacana pertemuan Jokowi dan Megawati.


Ngobrol 1 Jam dengan Jokowi, Tony Blair Makelari Investasi Solar Panel UEA di IKN

7 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Ngobrol 1 Jam dengan Jokowi, Tony Blair Makelari Investasi Solar Panel UEA di IKN

Tony Blair memfasilitasi rencana investasi panel surya UAE di IKN.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

8 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

8 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.