TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan berencana mengajukan kembali dana pembangunan 13 saringan sampah raksasa di sungai yang sempat ditolak DPRD. Anies masih berharap pembangunan saringan-saringan itu bisa dimulai pada 2020.
Baca:
Solusi Banjir Naturalisasi Atau Normalisasi Sungai? Anies Pilih Waduk
"Jadi kami berencana membangun di luar Jakarta tahun ini, tapi nampaknya anggarannya tidak disetujui oleh dewan. Insya Allah kami ajukan kembali untuk tahun depan," ujar Anies ketika memantau Pintu Air Manggarai, Jumat 26 April 2019.
Anies menerangkan, saringan akan dibangun di sungai di wilayah perbatasan Jakarta dengan tetangganya. Menurutnya, rencana ini penting untuk menyaring sampah yang masuk ke wilayah DKI. Seperti yang ditunjukkannya saat itu juga, sampah-sampah yang kerap tersangkut di pintu air bukan milik warga Jakarta, "Tetapi milik warga luar Jakarta yang terbawa arus."
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Jumat sore, 26 April 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Untuk mengurangi volumenya, ia berencana mencegat sampah itu di hulu agar tak menjadi masalah di Ibukota. "Sehingga volume sampah tidak secara besar terbawa seperti ini," ujar Anies.
Baca:
Banjir Jakarta Karena Bogor, Wakil Bupati Bogor: Ali Sadikin Juga Begitu
Rencana Anies membangun jaring itu atau saringan itu pernah mendapat kritik dari anggota dewan, di antaranya Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus. Langkah Anies itu dinilai tak tepat sasaran karena saringan tidak berfungsi sebagai pencegahan dini sehingga hanya solusi sesaat.
"Seharusnya Anies memberikan kesadaran kepada masyarakat di hulu untuk tidak membuang sampah di aliran sungai dan mengajak mereka untuk bersama-sama merawat sungai," kata Bestari.
Baca:
Anies Teken Kerja Sama Bangun Saringan Raksasa di Sungai Perbatasan
Puncaknya, dalam rapat Badan Anggaran di DPRD DKI tahun lalu, anggota dewan menolak usulan pembangunan saringan sampah itu.