Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Sebab Eggi Sudjana Diperiksa Sampai 13 Jam

image-gnews
Caleg PAN, Eggi Sudjana, usai diperiksa 13 jam di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam seruan people power, Sabtu, 27 April 2019. Tempo/Ryan Dwiky
Caleg PAN, Eggi Sudjana, usai diperiksa 13 jam di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam seruan people power, Sabtu, 27 April 2019. Tempo/Ryan Dwiky
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Eggi Sudjana dalam kasus tuduhan penghasutan melakukan people power, Pitra Romadoni Nasution, menuturkan alasan mengapa pemeriksaan yang dijalani Eggi hingga 13 jam di Polda Metro Jaya, Jumat-Sabtu 26-27 April 2019. Usai pemeriksaan itu Eggi tampak lelah dan mengaku kurang sehat.

Baca berita sebelumnya:
Serukan People Power, Eggi Sudjana Diperiksa Polisi 13 Jam

Menurut Pitra, kliennya yang juga seorang pengacara dan kini caleg untuk PAN mengeluarkan argumen-argumennya tentang seruan mengajak people power. Pitra mengatakan, itu disampaikan sebagai klarifikasi dari Eggi yang masih berstatus sebagai saksi atas pelaporan itu. 

Pitra mengungkap argumen Eggi yang menyatakan people power sebagai bentuk unjuk rasa atau protes terhadap kecurangan-kecurangan di pemilu 2019. Pilihan people power dimunculkan bila banyak kecurangan pemilu yang dituduhkan dan dilaporkannya tidak ditindaklanjuti.

"Bukan people power untuk makar, salah pengertian," katanya usai mendampingi pemeriksaan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Sabtu dinihari, 27 April 2019.

Baca:
Serukan People Power, Eggi Sudjana Singgung BPN Prabowo-Sandi

People power yang dimaksud Eggi Sudjana, Pitra menjelaskan, masuk ke dalam kategori unjuk rasa atau menyatakan pendapat di muka umum dengan kekuatan rakyat. "Dan itu diatur pada UUD 45 pasal 28E dan UU Nomor 9 tahun 98," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, caleg dari PDIP yakni Dewi Tanjung melaporkan Eggi ke Polda Metro Jaya. Dewi merasa resah dengan seruan Eggi yang diketahuinya dari media sosial. Dia menganggap penggiat di kelompok 212 itu mengajak makar dan tidak memberi keterangan ketika diminta penjelasannya. 

Baca:
Serukan People Power di Medsos, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi

Meski pemanggilan serangkai dengan pengaduan itu, Pitra menegaskan, pemeriksaan kliennya tak terkait makar yang diadukan Dewi. Menurut Pitra, penyidik memanggil Eggi atas laporan penghasutan yang diterima Bareskrim Mabes Polri dari Pro Jomac (Jokowi-Ma'ruf Center). 

Lagian, dia menambahkan, "Tidak ada makar yang dilakukan dia (Eggi Sudjana), makar apaan? Yang dikategorikan makar itu masuk dalam delik umum, itu langsung tangkap. Nah tidak ada pemberitaan seperti itu."

RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ZW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

9 Maret 2024

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

24 Februari 2024

People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

Revolusi People Power terjadi sepanjang 22-25 Februari 1986. Perjuangan rakyat Filipina melawan rezim diktator Ferdinand Marcos.


Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

2 Januari 2024

Suasana rumah duka mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli di Jalan Bangka IX Nomor 49R, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 2 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

Sejumlah kalangan tampak melayat di rumah duka Rizal Ramli pada malam ini.


Gibran Bagi-bagi Susu: Bawaslu Tetapkan Jadwal Ulang Pemeriksaan Uya Kuya, Eko Patrio, dan Pasha Ungu

19 Desember 2023

Logo Partai Amanat Nasional (PAN)
Gibran Bagi-bagi Susu: Bawaslu Tetapkan Jadwal Ulang Pemeriksaan Uya Kuya, Eko Patrio, dan Pasha Ungu

Bawaslu Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal ulang pemeriksaan terhadap tiga caleg PAN. Mereka akan diperiksa soal dugaan pelanggaran kampanye Gibran


Tiga Caleg Artis Mangkir Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu DKI: Pasukan Blue Squad PAN

19 Desember 2023

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Tiga Caleg Artis Mangkir Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu DKI: Pasukan Blue Squad PAN

Tiga caleg artis dari PAN mangkir pemeriksaan dugaan pelanggaran kampanye oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka. Siapa saja pasukan blue squad PAN ini?


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 Desember 2023

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.


2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

22 Agustus 2023

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

Dua penggugat ijazah Preisden Jokowi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Tolak Cawe-Cawe Jokowi dalam Pilpres 2024, Aliansi People Power Indonesia Gelar Aksi Damai di Solo

7 Juli 2023

Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi People Power Indonesia menggelar aksi damai di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 7 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tolak Cawe-Cawe Jokowi dalam Pilpres 2024, Aliansi People Power Indonesia Gelar Aksi Damai di Solo

Aliansi People Power mendesak Jokowi untuk tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024.


Muncul Spanduk Seruan People Power Solo, Berawal dari Diskusi Amien Rais?

6 Juli 2023

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Muncul Spanduk Seruan People Power Solo, Berawal dari Diskusi Amien Rais?

Satpol PP mencopoti spanduk berisi seruan people power yang ada di sejumlah titik, khususnya di ruas jalan utama Solo