Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemungutan Suara Ulang di Pulogadung, Prabowo-Sandi Menang Tipis

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu, 27 April 2019. Sebanyak 11 TPS di DKI Jakarta melaksanakan pemungutan suara ulang. ANTARA
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu, 27 April 2019. Sebanyak 11 TPS di DKI Jakarta melaksanakan pemungutan suara ulang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemungutan Suara Ulang atau PSU tiga TPS di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur hari ini digelar. Pelaksanaan coblosan berlangsung lancar.

Hasilnya, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno alias Prabowo-Sandi menang melawan petahana pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca : Pemungutan Suara Ulang Hari Ini, Warga Ingin Pemilu Cepat Selesai

Tiga TPS PSU disapu bersih Prabowo-Sandi,  meskipun dengan selisih tipis.

Paslon 02 menang di TPS 046 Rawamangun dengan total suara 84. Sementara untuk Paslon 01 memperoleh 62 suara. Kemudian untuk TPS 116 Rawamangun juga dimenangkan Prabowo-Sandi dengan meraup suara 90 dan Jokowi-Amin di angka 72 suara.

Sementara di TPS 002 yang terletak di kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Paslon 02 juga menang dengan total 96 suara dari Paslon 01 yang mendapatkan 88 suara.

Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 046, Jalan Waru. No.6, RT04/RW07, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu 27 April 2019. TEMPO/Wira Utama

Meski berhasil memenangkan tiga TPS PSU di Kecamatan Pulo Gadung, keunggulan suara Prabowo-Sandi sejatinya berkurang dibandingkan pada pencoblosan 17 April lalu.

Menurut beberapa sumber Tempo dari TPS 002 Cipinang dan TPS 046, sebelumnya Prabowo-Sandi menang dengan selisih lebih tinggi ketimbang selisih hasil PSU hari ini. Sekalipun jumlahnya tidak signifikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi tambahan wilayah Jakarta Timur menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini di delapan TPS termasuk tiga TPS di Kecamatan Pulogadung. Diantaranya TPS 163, Pulogebang, Cakung; TPS 018, Malaka Sari, Duren Sawit; TPS 101, Gedong, Pasarebo; TPS 064, Rawamangun, Pulo Gadung; TPS 014, Cilangkap, Cipayung; TPS 034, Bambu Apus, Cipayung; TPS 002 Cipinang, Pulo Gadung, dan TPS 116, Rawamangun, Pulo Gadung.

Berikut data hasil penghitungan PSU Sabtu, 27 April 2019

*TPS 046 Rawamangun
DPT = 293
Jumlah pemilih hadir = 148
Jumlah Suara 01 = 62
Jumlah Suara 02 = 84
Tidak sah : 2

*TPS 116 Rawamangun
DPT = 294
Jumlah pemilih hadir : 164
Jumlah Suara 01 : 72
Jumlah Suara 02 : 90
Tidak sah : 2

Simak juga :
TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

*TPS 002 Cipinang
DPT = 291
Jumlah pemilih hadir : 185
Jumlah Suara 01 : 88
Jumlah suara 02 : 96
Tidak sah : 1

WIRA UTAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

2 hari lalu

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.


Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

3 hari lalu

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

Satu di antara sembilan petitum di sidang MK Sengketa Pilpres 2024 adalah memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.