TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta (BPRD) Faisal Syarifuddin mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 27 miliar akibat gratis PBB untuk veteran, pahlawan, hingga guru.
"Kisarannya kalau seluruhnya hampir Rp 27 miliar, termasuk (pembebasan PBB) guru dan tenaga pendidikan," ujar Faisal di Gedung BPRD, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019.
Baca : Anies Terbitkan Pergub Gratis PBB Guru, Pensiunan dan Pahlawan
Menurut Faisal, jumlah tersebut tidak besar mengingat potensi pendapatan Pemprov DKI dari PBB di tahun 2019 mencapai Rp 9,6 triliun. Selain itu, kehilangan itu juga ditutupi pendapatan PBB dari bangunan komersial yang pertumbuhannya tinggi di Jakarta.
"Insya Allah tidak berdampak di kita, karena kawasan komersial itu pertumbuhannya lebih cepat daripada pertumbuhan residensial," ujar Faisal.
Kamis lalu 25 April 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merealisasikan janjinya menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Guru, Pensiunan ASN, Pensiunan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan dan mantan Presiden/Wakil Presiden. Realisasi janji itu Anies tuangkan dalam Pergub No 42 Tahun 2019 tentang Pembebasan PBB untuk golongan tersebut.
Dalam pergub yang terbit pada 24 April 2019 itu, di pasal 2 dijelaskan tujuh golongan yang mendapatkan penggratisan PBB.
Para penerima itu ialah guru, dosen dan tenaga kependidikan termasuk pensiunannya, veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan, penerima tanda kehormatan, mantan presiden/wapres, mantan gubernur/wagub, purnawirawan TNI/Polri dan Pensiunan ASN.
Dalam Pergub itu dijelaskan penggratisan PBB berlaku hingga anak atau cucu. Untuk guru, pensiunan PNS dan purnawirawan TNI/Polri, penggratisan PBB berlaku sampai 2 generasi di bawahnya. Sedangkan golongan sisanya, mendapatkan gratis PBB hingga 3 generasi.
Salah satu alasan Anies Baswedan menambah kategori penerima gratis PBB, sebagai bentuk apresiasinya terhadap jasa mereka untuk negara. Menurut Anies, saat ini banyak keluarga para perintis kemerdekaan itu yang tak lagi tinggal di rumah mereka, karena besarnya beban PBB yang harus anak-cucunya tanggung.
"Rumahnya pak Adam Malik di Menteng sudah tidak lagi digunakan keluarganya. Rumahnya Bung Hatta, itu semua anak cucunya yang harus menanggung," ujar Anies di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2019.
Simak pula :
Anies Gratiskan PBB Pejuang, dari Ali Sadikin Sampai Adam Malik
Tak hanya para perintis kemerdekaan, Anies mengatakan rumah para mantan gubernur dan wakil gubernur juga mengalami nasin yang sama. Seperti misalnya yang terjadi pada rumah mantan Gubernur Ali Sadikin, Anies mengatakan keluarga Ali harus membayar PBB Rp 180 juta per tahunnya.
"Padahal bang Ali adalah orang yang sangat berjasa bagi Jakarta. Maka dari itu sekarang kami berikan pembebasan," ujar Anies terkait soal gratis PBB tersebut.