Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Sebut Ada Sanksi Buat Warga yang Tak Jujur Isi Data PBB

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada agenda peluncuran kegiatan pendataan objek (Fiscal Cadaster) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Ruang Serbaguna Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019. Peluncuran tersebut guna memudahkan untuk mendata objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara akurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada agenda peluncuran kegiatan pendataan objek (Fiscal Cadaster) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Ruang Serbaguna Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019. Peluncuran tersebut guna memudahkan untuk mendata objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara akurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberi sanksi kepada warga yang tidak jujur dalam mengisi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sanksi tersebut akan diberikan bila ada temuan selisih dalam pengecekan dan pengujian data saat kegiatan fiscal cadaster. Namun, Anies tidak menjelaskan bentuk sanksinya.

Baca : Anies Baswedan Anggap Bagian Hulu Adalah Kunci Banjir Jakarta

"Kalau ternyata ada kesengajaan nanti ada sanksi," kata dia usai di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 April 2019.

Anies menjelaskan, Pemerintah DKI saat ini mempunyai data PBB-P2 yang harus diuji akurasinya. Untuk itu, kata dia, program fiscal cadaster dijalankan. Peluncuran program tersebut dilaksanakan Anies di Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat kemarin, Jumat, 26 April 2019.

Anies mengatakan, 700 lebih petugas fiscal cadaster saat ini akan mulai bekerja. Para petugas itu baru memeriksa data di empat kecamatan di Ibu Kota.

"Mereka akan jalan ke semua tempat untuk mengecek, mereka akan dibekali dengan alat sehingga insyaallah bisa memastikan akurasi data," ujar Anies.

Sebelumnya, Anies telah menggratiskan PBB untuk guru, pensiunan ASN, pensiunan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan dan mantan presiden dan wakil presiden yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019. Dalam Pasal 2 Pergub yang terbit pada 24 April 2019 itu dijelaskan ada tujuh golongan yang mendapatkan penggratisan PBB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka adalah guru, dosen dan tenaga kependidikan termasuk pensiunannya, veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan, penerima tanda kehormatan, mantan presiden/wapres, mantan gubernur/wagub, purnawirawan TNI/Polri dan pensiunan ASN.

Pergub juga memuat bahwa penggratisan PBB berlaku hingga anak atau cucu. Untuk guru, pensiunan PNS dan purnawirawan TNI/Polri, penggratisan PBB berlaku sampai dua generasi di bawahnya.

Sedangkan golongan sisanya, mendapatkan gratis PBB hingga tiga generasi. Untuk menerima penggratisan, pengaju harus membuat surat permohonan dan bukti-bukti pendukung ke pemerintah DKI.

Simak pula :

Banjir Jakarta, Simak Bagaimana Anies Berharap ke Laut

Selanjutnya Pemprov DKI akan melakukan verifikasi selama 30 hari. Jika pemohon memenuhi persyaratan dan kriteria, maka PBB akan digratiskan.

Salah satu alasan Anies menambah kategori penerima gratis PBB adalah sebagai bentuk apresiasinya terhadap jasa mereka untuk negara. Menurut Anies, banyak keluarga para perintis kemerdekaan yang tak lagi tinggal di rumah mereka karena besarnya beban PBB yang harus ditanggung anak cucunya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Langsung Sidang Putusan MK

14 menit lalu

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ketika ditemui usai halal bihalal di Jalan Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Defara
Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Langsung Sidang Putusan MK

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal menghadiri pembacaan putusan hasil sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Senin mendatang, 22 April 2024.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

2 jam lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

3 jam lalu

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ketika ditemui usai halal bihalal di Jalan Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Defara
Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

Cak Imin mengungkapkan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada Jakarta 2024 hingga saat ini.


Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambangi rumah dinas Cak Imin untuk menghadiri halal bihalal.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

14 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

1 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

1 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.