TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Customer Service Operations PT Lyonnaise Jaya atau Palyja, Nancy Manurung mengungkap adanya kenaikan jumlah pengguna air pipa di kawasan segi tiga emas Jakarta sebanyak enam persen.
Kenaikan itu terjadi setelah adanya upaya pemerintah DKI dalam memperketat penggunaan air tanah di gedung-gedung tinggi.
Baca : Swastanisasi Air, PAM Jaya Masih Bahas HoA dengan Aetra - Payja
Kawasan segitiga emas Jakarta berada di Jalan M. H Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. R. Rasuna Said dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.
"Tahun kemarin pemerintah DKI cukup ketat dalam melakukan pengawasan air tanah di kawasan segitia emas hingga menyebabkan pengguna air perpipaan naik," kata Nancy dalam workshop jurnalis yang digelar Palyja di Hotel Melia, Yogyakarta, 26 April 2019.
Berdasarkan studi yang telah dilakukan Palyja, rata-rata gedung tinggi di kawasan segitiga emas membutuhkan air bersih sebanyak 100 ribu kubik per tahun.
Namun, saat ini masih ada 30 gedung tinggi yang belum menggunakan air perpipaan. Mereka masih menggunakan air tanah.
Menurut Nancy, jika 30 gedung tersebut sudah menggunakan air perpipaan, maka kebutuhan air di kawasan segitiga emas menjadi 200 ribu kubik per tahun. "Tapi ini hitungannya fifty fifty. 50 pakai air tanah, 50 pakai air perpipaan."
Ia menuturkan seluruh gedung tinggi di kawasan segitiga emas memang tidak bisa seluruhnya menggunakan air perpipaan. Mereka, kata Nancy, masih bisa menggunakan air tanah salah satunya untuk cadangan airnya.
Meski begitu, Palyja siap jika gedung di kawasan segitiga emas ingin meninggalkan air tanah dan menggunakan air dari perpipaan.
Simak juga :
Batal Umumkan Pengambilalihan Swastanisasi Air, Ini Alasan Anies
Menurut dia sejauh ini banyak gedung yang masih menggunakan air tanah karena memang tidak ada aturan yang melarangannya.
"Bahkan gedung pemerintahan hampir sepenuhnya menggunakan air tanah. Karena memang gedung pemerintah dibolehkan menggunakan sepenuhnya," demikian Nancy terkait data Palyja dan air tanah di DKI.