TEMPO.CO, JAKARTA - Direktoral Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar razia lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019 mulai hari ini, Senin, 29 April 2019, hingga 14 hari mendatang. Untuk wilayah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah lokasi operasi di Jakarta Pusat.
"Baru ada tiga titik di DKI yang sudah diputuskan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf, di kantornya, Senin, 29 April 2019.
Baca: Operasi Patuh 2018, Ini Pelanggaran yang Jadi Target Polisi
Yusuf menjabarkan, ketiga titik razia tersebut adalah Jalan Benjamin Sueb, Jakarta Pusat; Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat; serta Jalan Perintis Kemerdakan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sedangkan lokasi operasi lainnya, menurut dia, masih dalam perencanaan.
Yusuf menerangkan bahwa secara garis besar razia akan dilaksanakan di ruas badan jalan lebar untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas. Operasi Keselamatan Jaya 2019 akan melibatkan 2.771 personil gabungan.
Polisi juga fokus menindak tujuh pelanggaran, yakni:
1. Menggunakan handphone saat mengemudi
2. Tidak menggunakan safty belt
3. Tidak menggunakan helm standar SNI
4. Melawan arus lalu lintas
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba
6. Pengemudi di bawah umur
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
Simak: Incar Pelanggar Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Tingkatkan Razia
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy mengatakan tujuan razia dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019 adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya serta meminimalkan pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan. "Angka kecelakaan masih cukup tinggi meski trendnya sudah turun, kita berharap dengan kegiatan ini semakin turun," ujarnya.
TAUFIQ SIDDIQ