TEMPO.CO, Jakarta -Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas KPPS meninggal pada Senin, 29 April 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan dua anggota KPPS yang meninggal hari ini karena sakit setelah menjalani tugas sebagai penyelenggara pada pemilu 17 April lalu.
Baca : TKN Milenial Gelar Tabur Bunga untuk Petugas KPPS yang Meninggal
"Keduanya sakit karena kelelahan dan sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari," kata Wage saat dihubungi.
Wage menuturkan dua anggota KPPS yang meninggal adalah anggota KPPS TPS 68 Kelurahan Rawabunga, Ahmad Farhan dan anggota KPPS TPS 81 Kelurahan Klender, Cahyani. "Mereka yang gugur setelah menjalanj tugas adalah pejuang demokrasi."
Sejauh ini, kata Wage, sudah ada empat anggota KPPS yang meninggal karena kelelahan dan jatuh sakit. Menurut Wage, pemilu tahun ini memang jauh lebih rumit dan memakan banyak waktu dalam proses pungut hitung.
Seluruh korban yang meninggal, menurut Wage, bekerja melebihi batas kemampuan tubuhnya. "Mereka bekerja melebih waktu dari pagi ketemu pagi, tanpa istirahat."
Warga meminta agar proses penyelenggaraan pemilu tahun ini dievaluasi karena banyak memakan korban jiwa. "Sudah tidak wajar. Overlimit."
Simak juga :
Banyak Petugas KPPS Meninggal, Polres Tangsel Gelar Doa Bersama
Kata Wage, lebih baik pemilu presiden tahun berikutnya tidak dijadikan satu dengan pemilu legislatif maupun dewan perwakilan daerah.
Sebabnya, dengan digabungnya seluruh pemilu tersebut membuat penyelenggara di TPS kelelahan saat proses pungut hitung suara yang berujung petugas KPPS meninggal. "Jadi harus dievaluasi," ujarnya.