TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, tiga pencuri motor kelompok Lampung, HS, 23 tahun, AC (25) dan MBID (17) telah melakukan aksinya selama kurang lebih dua tahun.
Baca juga: Melawan, 3 Pencuri Motor Kelompok Lampung Tewas Ditembak Polisi
Menurut Argo, keterangan itu didapat dari tersangka lain yang masih hidup saat ditangkap polisi. "Dalam satu hari minimal ada empat TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Argo di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada Selasa, 30 April 2019.
Tiga pelaku tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 29 April 2019. Argo berujar, saat dalam perjalanan menuju Jakarta menggunakan mobil, para pelaku mencoba kabur dan melawan petugas.
Sehingga, ujar Argo, polisi terpaksa menambak para pelaku. "Tersangka HS, AC dan MBID meninggal dunia karena kehabisan darah pada saat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan," kata Argo.
Dalam kasus itu, polisi juga meringkus para pengantar barang curian yaitu MI (18) dan IS (23) serta penadah AK (37) dan A (33). Para pengantar barang curian ditangkap di daerah Cipondoh, Tangerang, pada 28 April 2019. Sedangkan para penadah diciduk di Pandeglang, Banten, pada 29 April 2019.
Menurut Argo, para pelaku menjual sepeda motor curiannya rata-rata Rp 2 juta kepada penadah. Kemudian, penadah kembali menjual di daerah Pandeglang, Banten. "Untuk penadah dia mengambil Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu per unit," kata Argo.
Argo menjelaskan, para pelaku biasa mencari sepeda motor yang diparkirkan dalam halaman rumah di wilayah Jakarta dan Tangerang dengan membawa kunci letter T. Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku membawa senjata api rakitan
"Kalau ada yang menghalangi, mereka tidak segan-segan menindak dengan menembak. Tapi kalau sudah diancam dan korban tidak melawan maka tidak diapa-apain," kata dia.
Baca juga: Hampir Sebulan, Mayat Perempuan di Jagorawi Belum Teridentifikasi
Saat penangkapan itu, polisi menyita dua senjata api rakitan mirip revolver beserta sembilan amunisi. Senjata itu digunakan secara bergantian oleh para pencuri motor. Polisi juga menyita barang bukti berupa 13 handphone, 1 kunci leter T, sembilan anak kunci leter T, pakaian yang di gunakan pelaku, 1 tas selempang, 4 sepeda motor, dan 1 USB berisi rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian.