TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tessa Harumdila, mengatakan Hamza Mohamed Ahmad Abu al-Qumssan, 35 tahun, warga negara Palestina yang terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta saat ini masih dalam penangangan Imigrasi.
Baca juga: Kisah Hamza, Warga Palestina Terkatung-katung di Bandara Soetta
"Yang bersangkutan aman bersama kami, kami berikan tempat dan makan yang layak," ujar Tessa saat dihubungi Tempo, Rabu 1 Mei 2019. Masalah ini, kata Tessa, juga sudah dilaporkan ke Dirjen Keimigrasian dan tinggal menunggu tindaklanjut.
Menurut Tessa, Hamzah sudah berada di rumah detensi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta hampir satu pekan ini. "Selama berada di detensi, kami layani dengan baik," katanya.
Hanya saja, kata Tessa, pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk membantu Hamzah karena masalah ini menyangkut banyak pihak.
Hamzah terkatung katung di Bandara Soekarno-Hatta setelah Indonesia, Malaysia dan Yordania menolak menerimanya.
Kepada Tempo, Senin, 29 April 2019, Hamza menceritakan dia terbang ke Indonesia dengan tujuan untuk memulai hidup baru dan lebih baik. Dia tiba di Jakarta pada 18 Januari 2019 dan mendapatkan visa on arrival di Bandara Soekarno Hatta. Visa tersebut berlaku selama 30 hari.
"Selama di Indonesia, saya berjalan-jalan ke Jakarta, Bogor, Bandung, Sukabumi dan Puncak. Saya pun tak bermaksud menikahi perempuan Indonesia demi bisa tinggal di sini. Saya ingin memulai hidup baru di Jakarta dan ini bukan hal yang salah kan?," kata Hamza.
Melalui Indonesia, Hamza melakukan penerbangan ke Kuala Lumpur, Malaysia sebanyak dua kali. Penerbangan itu di lakukan pada Februari dan 20 Maret 2019 karena dia ingin melanjutkan kuliah S2 di sana. Dua kali penerbangan ke Malaysia itu semuanya berjalan mulus.
Masalah mulai muncul, ketika pada 20 April 2019 dia melakukan perjalanan ketiga kali ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Jakarta. Setiba di Malaysia, dia secara mengejutkan ditolak masuk.
"Di Kuala Lumpur itu saya mengalami interograsi. Mereka mencek tiket penerbangan saya, jumlah uang dan tempat tinggal saya. Mereka pun mulai integrosasi kenapa saya bolak-balik Jakarta – Kuala Lumpur. Mereka lalu memutuskan saya ini pengungsi, padahal saya tidak meminta suaka. Mereka juga pada akhrinya tak mengizinkan saya masuk Malaysia," kata Hamza.
Setelah Malaysia menolaknya, Hamza diterbangkan ke Indonesia. Yang mengejutkan, imigrasi Indonesia ikut menolaknya dengan alasan Malaysia telah menolaknya masuk, maka Indonesia pun melakukan hal serupa.
Baca juga: Kata Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak 182 Warga Negara Asing
Pada 24 April 2019, Hamza diterbangkan ke Amman, Yordania karena di negara itulah dia sebelumnya kuliah. Namun di sana, dia tak diterima pemerintah Yordania dan pada 27 April 2019 dia diterbangkan ke Indonesia. Sejak saat itu sampai Senin, 29 April 2019, warga Palestina itu terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta.