TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat lebih dari 4.000 pelanggaran lalu lintas dalam operasi Keselamatan Jaya 2019 pada May Day 1 Mei 2019.
Baca: Pelanggaran Lalu Lintas di Tangsel, Pengendara Motor Teriak Ngaku Teroris
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan pelanggaran tersebut ditindak dengan teguran hingga penilangan. "Penilangan 593 perkara dan teguran 3646 perkara," kaya Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Mei 2019.
Jenis pelanggaran kendaraan roda dua, di antaranya, 71 perkara karena tidak menggunakan helm, 107 melawan arus, 11 berboncengan lebih satu orang dan 34 tidak menyalakan lampu.
Untuk pelanggaran kendaraan roda empat, Yusuf menyebutkan tidak ada pelanggaran lalu lintas yang ditemukan pada Hari Buruh kemarin.
Operasi yang digelar pada 29 April hingga Ahad,12 Mei 2019 itu fokus kepada jalan-jalan arteri, seperti sepanjang jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto.
Baca: Cegah Pelanggaran Lalu Lintas di DKI, Pemerintah Gelar Operasi Lintas Jaya Setahun Penuh
Pada hari pertama operasi polisi menemukan 4.907 pelanggaran lalu lintas di DKI. Pada hari ke dua 5.182 pelanggaran. Dalam operasi ini posisi menurunkan 2771 personel gabungan.