TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, mengatakan pemerintah memberikan masa perpanjangan diskon 50 persen tarif kereta Ratangga selama 12 hari sampai 12 Mei mendatang. "Tarif MRT Jakarta akan normal pada 13 Mei nanti," kata William di Stasiun MRT Dukuh Atas hari ini, Kamis, 2 Mei 2019.
Baca: Tarif MRT Rp 10.000, Pengguna Transjakarta: Lebih Baik Bawa Motor
Ia menuturkan perpanjangan masa diskon telah diputuskan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusul hasil survei penumpang oleh PT MRT Jakarta. Sebanyak 36 persen penumpang berpotensi meninggalkan kereta MRT begitu tarif MRT menjadi normal. Nah, dari 36 persen itu 33 persen diantaranya bakal engurangi naik MRT dan 3 persen menyatakan bakal meninggalkan Ratangga.
"Ini yang kami lihat dalam dua minggu. Lebih banyak yang mana. Penumpang loyal atau tidak," ujar William.
Ia menjelaskan bahwa MRT Jakarta melihat ada dua tipe penumpang. Penumpang pertama adalah yang naik MRT karena kenyamanan dan layanan yang disediakan. Penumpang jenis ini tidak mempermasalahkan tarif MRT. "Jenis kedua, penumpang yang memang dipengaruhi tarif," ujarnya.
Simak: Ini Skema Tarif MRT di Integrasi Jak Lingko Gunakan Bundling Fee
Setelah masa potongan tarif MRT sebesar 50 persen berakhir, William melanjutkan, penumpang MRT harus membayar Rp 3.000 hingga stasiun pertama lalu akan naik Rp 1.000 setiap kereta melewati satu stasiun selanjutnya. Tarif MRT Jakarta tertinggi sebesar Rp 14 ribu dari Stasiun Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia dan sebaliknya.
IMAM HAMDI