TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Metro Tangerang mengungkap pembunuhan sadistis di apartemen Grand Serpong, Kota Tangerang. Pembunuhan diduga berlatar belakang transaksi seks antara korban, DM, dengan seorang waria JM alias Tania.
Baca juga:
Rampas Uang Sopir Taksi Online, Waria Bernama Sahara Ditangkap
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Abdul Karim menyebut Tania bekerja di salon. Tania disangka membunuh DM dengan tusukan di dada karena belum dibayar setelah berkencan.
"Tersangka kesal karena korban tidak membayarnya usai mereka berkencan," ujar Abdul saat rilis di Polres Metro Tangerang, Kamis 2 Mei 2019.
Pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 13 April 2019 lalu tersebut diawali perkenalan DM (29 tahun) dengan Tania melalui sebuah aplikasi pertemanan. Keduanya lalu sepakat bertemu di apartemen untuk kencan short time.
Keduanya melakukan hubungan badan. Permainan ranjang pertama berjalan lancar. Tapi ketika MD minta yang kedua kalinya, JM menagih uang yang dijanjikan sebesar Rp 900 ribu.
Karena MD tidak juga mau membayar, JM emosi. Keduanya terlibat cekcok mulut. "Pelaku emosi dan menusuk dada korban," kata Abdul Karim. Hasil visum, kata Abdul Karim, meski cuma sekali tapi tusukan di dada itu yang menewaskan DM.
Baca juga:
4.000 Waria di DKI Jakarta Antusias Sambut Pemilu 2019
Setelah menusuk teman kencannya, Tania kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah. Mayat MD ditemukan tiga hari kemudian oleh sekuriti apartemen.
Polisi melacaknya menggunakan bukti handphone milik DM. Tidak butuh waktu lama polisi menangkap JM di Pekalongan. Akibat pembunuhan yang dilakukannya, Tania alias JM dijerat pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP. "Ancaman paling lama penjara 15 tahun," kata Kapolres.