TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki perusakan atau vandalisme fasilitas di sekitar Halte Bus Transjakarta Tosari, Jakarta Pusat. Insiden itu terjadi saat perayaan Hari Buruh alias May Day pada Rabu, 1 Mei 2019.
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Vandalisme di May Day 2019
"Bila terjadi pelanggaran atas ketertiban itu maka aparat penegak hukum silakan melakukan proses hukumnya," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2019.
Menurut Anies, pemerintah DKI selaku pengelola fasilitas itu telah memperbaiki kerusakan di sekitar Halte Bus Transjakarta Tosari. Pagar pembatas yang roboh pun sudah terpasang kembali
Sebelumnya, PT Transjakarta melaporkan perusakan pagar dan separator di tengah perayaan May Day di Jakarta tersebut ke Polda Metro Jaya. Pihak Transjakarta menyerahkan pengusutan tersebut kepada kepolisian.
Kericuhan kecil terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, yang mengakibatkan pagar pembatas Halte Bus Transjakarta Tosari rusak. Kericuhan tersebut disebabkan oleh massa yang berusaha menerobos barikade polisi, Rabu, 1 Mei 2019, sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Gesekan Massa May Day dan Polisi Membuat Pagar Transjakarta Rusak
Aksi saling dorong tak terhindarkan. Polisi bertahan dengan tamengnya menghindari amukan massa pada saat May Day. Aksi saling dorong itu itu merembet ke vandalisme berupa perusakan pagar Halte Transjakarta Tosari.