TEMPO.CO, Tangerang - Sebuah tusukan mematikan disangka dilakukan Tania alias JM terhadap teman kencannya di Apartemen Grand Serpong Tower B, Kota Tangerang, pada Sabtu 13 April 2019. Tania adalah seorang pria yang berpenampilan seperti perempuan alias waria yang sehari-hari bekerja di salon.
Baca berita sebelumnya:
Tak Dibayar, Waria Bunuh Teman Kencan di Apartemen Tangerang
Dihadirkan di hadapan wartawan di Markas Polres Metro Tangerang, Tania mengakui pembunuhan yang dilakukannya itu. Alasannya, kesal karena MD (29 tahun), mau dan mengajak berkencan tapi tidak mau membayar. " "Saya pasang tarif Rp 900 ribu sekali kencan dalam waktu singkat alias short time," katanya, Kamis 2 Mei 2019.
Menurut Tania, setelah berkencan MD bukannya memberi uang Rp. 900 ribu malah mau nambah. "Dia pengen long time, bukan sebagai tamu tapi sebagai pacar sendiri," katanya lagi.
Sempat cekcok mulut, Tania mengaku lalu menusuk MD dengan pisau yang ada di apartemen itu. Dia menusuk di bagian dada hanya sekali. Hasil visum menunjukkan, meski cuma sekali tapi tusukan di dada itu yang menewaskan DM.
Baca juga:
Rampas Uang Sopir Taksi Online, Waria Bernama Sahara Ditangkap
Setelah menusuk teman kencannya, Tania kabur ke kampung halamannya di Pekalongan, Jawa Tengah. Mayat MD ditemukan tiga hari kemudian oleh sekuriti apartemen.
Polisi lalu melacaknya menggunakan, di antaranya, barang bukti handphone milik DM. Tidak butuh waktu lama polisi menangkap Tania di Pekalongan sebagai tersangka pembunuhan tersebut. Akibat perbuatannya dia dijerat pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP. "Ancaman paling lama penjara 15 tahun," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Abdul Karim.