TEMPO.CO, Jakarta - TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya bicara lebih panjang daripada biasanya soal naturalisasi sungai. Anies memilih konsep naturalisasi ketimbang normalisasi sungai namun selama ini tak jelas apa yang akan dan sudah dilakukannya berkaitan dengan konsep itu.
Baca:
Soal Naturalisasi Sungai, Anies: Jangan Adu Saya dengan Basuki
Anies menargetkan naturalisasi di sungai dan juga waduk bakal rampung pada tahun ini. Lokasinya untuk naturalisasi sungai ialah Kanal Banjir Barat, sekitar Dukuh Atas, dan Kali Ciliwung Lama (tepi Jalan Kerapu), Pademangan, Jakarta Utara
Adapun waduk yang dinaturalisasi: Waduk Kampung Rambutan, Sunter Selatan sisi timur, dan Cimanggis. “Akhir tahun ini Insya Allah sudah selesai,” tuturnya di Monas, Kamin 2 Mei 2019.
Anies menjelaskan naturalisasi merupakan bagian program pengendalian banjir. Selain naturalisasi, pemerintah DKI akan melakukan langkah lain untuk mencegah banjir seperti membangun kolam retensi dan waduk, drainase vertikal, serta tanggul di pesisir Jakarta untuk mencegah rob.
Baca:
Banjir di Kramat Jati, Warga Bandingkan Kebijakan Anies dan Ahok
Anies memberikan penjelasannya setelah konsep naturalisasi yang disodorkannya bolak balik dipertanyakan. Terlebih seelah banjir besar akiban luapan Ciliwung pada pekan lalu. Sebagian masyarakat lalu mengingatkan bahwa banjir besar itu sudah terjadi yang kedua kalinya sejak tahun lalu.
Foto udara saat pengendara menerobos banjir akibat luapan Sungai Ciliwung di Jalan Jatinegara, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat 26 April 2019. Banjir itu terjadi sejak Jumat pagi akibat tingginya intensitas hujan di Wilayah Bogor dan sekitarnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan satu titik yang dinaturalisasi ialah Kanal Banjir Barat, sekitar Dukuh Atas, dengan panjang sekitar 500 meter. Tujuan naturalisasi di lokasi itu ialah untuk membentuk ruang kali agar bisa menjadi ruang publik. “Sungai menjadi ruang-ruang untuk beraktivitas,” katanya.
Yusmada menjelaskan pemerintah DKI memilih lokasi naturalisasi di Kanal Banjir Barat dan Kali Ciliwung karena pemerintah Jakarta berwenang untuk menata dua kali itu. Sedangkan kewenangan untuk menata 13 sungai besar yang melalui Jakarta seperti Ciliwung berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca:
Banjir Jakarta, Anies Klaim Naturalisasi Sungai Selesai Tahun Ini
Menurut Yusmada efektifitas program naturalisasi itu juga bergantung dengan program antisipasi banjir lainnya seperti pembangunan situ dan waduk, naturalisasi sungai, dan pengendalian rob. “Jadi pendekatannya gak bisa satu-satu,” ujarnya.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen Naturalisasi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yose Rizal menuturkan anggaran untuk naturalisasi tiga waduk itu mencapai Rp 106 miliar. Adapun anggaran untuk naturalisasi dua kali sebesar Rp 56 miliar.
Yose menerangkan pemerintah DKI tak perlu melakukan pembebasan lahan untuk program naturalisasi sungai pada tahun ini. Contohnya, di tepi Kanal Banjir Barat telah tersedia lahan yang bisa dijadikan ruang terbuka hijau.