Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sadis, Balita Tewas Dianiaya Diduga Oleh Ayah Kandungnya Sendiri

image-gnews
Ilustrasi bayi. indiatimes.com
Ilustrasi bayi. indiatimes.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang laki-laki bernama MS, 23 tahun, karena diduga sebagai pelaku kasus balita tewas dianiaya di Kebon Jeruk, pada Rabu 1 Mei 2019. MS diduga membunuh bayinya sendiri, KQS.

Baca: Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Ini Motif yang Melatarinya

MS ditangkap di rumahnya yang berada di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Selatan. Lelaki yang berprofesi sebagai sopir itu diduga menganiaya bayi yang masih berusia tiga bulan itu dengan sadis.

Kepala Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Sitepu mengatakan saat ini timnya masih memeriksa MS secara intensif hingga saat ini. Statusnya pun masih sebagai terduga pelaku.

“Rencananya hari ini mau kami gelar perkara dahulu kira-kira terpenuhi gak tersangkanya itu. Kemarin (statusnya) masih saksi,” kata Erick saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Erick, KQS meninggal dunia akibat dipukuli tepat di bagian kepala, digigit pipinya, serta tangannya dipelintir hingga patah. Erick menjelaskan, bayi malang itu meninggal pada Sabtu, 27 April 2019 lalu. Saat itu orang tua KQS meminta surat kematian, namun, ditolak karena tidak ada laporan sebelumnya.

Diduga takut ketahuan, MS membawa kembali anaknya ke rumah untuk dikuburkan. Pada Selasa, 30 April 2019, orang tua KQS kembali meminta surat kematian ke puskesmas. Lagi-lagi permintaan itu ditolak, bahkan puskesmas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca: Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya

Erick belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait kasus bayi tewas dianiaya tersebut. Saat ini, baik MS maupun istrinya masih diperiksa. Polisi, kata Erick, akan segera merilis kasus penganiayaan yang menyebabkan bayi tiga bulan meninggal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Tanda yang Biasa Ditunjukkan Orang Menjelang Kematian

10 jam lalu

Ilustrasi kematian. Forbes.com
7 Tanda yang Biasa Ditunjukkan Orang Menjelang Kematian

Pengalaman setiap orang menjelang ajal tak selalu sama. Namun memahami tanda bisa membantu keluarga lebih ikhlas saat kematian menjemput.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

10 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

1 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

Kendaraan hilang kendali menabrak 3 pedagang dan 1 orang pengendara di BSD. Satu orang tewas di lokasi, Rabu 27 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

Selain menabrak pengendara motor, kendaraan tersebut juga menabrak 3 orang pedagang kaki lima dalam kecelakaan di BSD itu.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Ayah Mendiang Lee Sun Kyun Meninggal, Jeon Hye Jin Kehilangan Suami dan Mertua dalam 3 Bulan

2 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Lee Sun Kyun. Foto: Instagram/@hoduent
Ayah Mendiang Lee Sun Kyun Meninggal, Jeon Hye Jin Kehilangan Suami dan Mertua dalam 3 Bulan

Ayah Lee Sun Kyun meninggal hari ini atau 3 bulan setelah suami Jeon Hye Jin itu ditemukan tewas pada 27 Desember 2023.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

3 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.