Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DLH Bakal Jatuhkan Sanksi Pengusaha Buang Limbah ke Kali Sunter

Reporter

image-gnews
Kondisi air di Kali Sunter yang sempat berubah warna menjadi biru. dok. UPK Badan Air Jakarta Timur
Kondisi air di Kali Sunter yang sempat berubah warna menjadi biru. dok. UPK Badan Air Jakarta Timur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan bakal menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang membuang limbah tanpa diolah ke Kali Sunter Cipinang Muara di RT 08 RW 03 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH DKI, Rusliyanto, menuturkan pelaku usaha diwajibkan mematuhi dua poin dalam membuang air limbahnya. Pertama, mereka harus menyediakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kedua harus memenuhi baku mutu air limbah.

Baca: Dinas LH Curigai Bengkel Bodi Mobil Buang Limbah ke Kali Sunter

"Kalau ditemukan tidak memenuhi kedua unsur itu, maka bisa dijatuhi sanksi," kata Rusliyanto di Kali Sunter, Jumat, 3 Mei 2019.

Pada Kamis, 2 Mei lalu, air di Kali Sunter sempat berubah warna menjadi biru pekat. Perubahan warna itu diduga akibat adanya limbah cair yang mencemari kali. Warna air kembali normal pada Jumat dini hari.

Siang harinya, sekitar pukul 11.00, cairan yang diduga limbah tersebut kembali mengalir dari selokan warga ke Kali Sunter. Namun, cairan yang keluar berwarna merah dan tidak terlalu pekat. Petugas UPK Badan Air langsung mengambil sampel air yang berwarna merah tersebut untuk dibawa ke DLH DKI.

 Kali Sunter Cipinang Muara di RT8 RW3 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, sempat berubah warna menjadi biru, 3 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi

Rusliyanto menuturkan langkah pertama untuk memberi hukuman adalah memberikan sanksi administrasi. Regulasi sanksi administrasi tersebut tertuang di Peraturan Menteri LH Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika perusahaan masih terus membuang limbah tanpa diolah, maka sanksi berikutnya adalah pembekuan izin usaha. "Mekanismenya bertahap. Tidak bisa langsung dipidanakan," kata Rusliyanto.

Rusliyanto menjelaskan sanksi pidana bisa diberikan kepada perusahaan atau industri yang membuang limbahnya ke sungai. Sanksi pidana tertuang di Pasal 60 juncto pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca: Air Kali Sunter Berubah Biru, Dinas LH DKI Duga Akibat Limbah Cat

Pasal 60 berbunyi setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin. Sedangkan, pasal 104 menyebut setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

"Kami belum menemukan pelaku usaha yang membuangnya. Sekarang masih dalam tahap identifikasi," kata Rusliyanto. Namun pihaknya menduga limbah cair itu berasal dari pelaku usaha otomotif dekat kali.

Rusliyanto mengatakan pihaknya bakal mendatangi salah satu perusahaan otomotif di dekat Kali Sunter untuk menelusuri pembuangan limbah cair tersebut. "Masih tahap klarifikasi. Nanti ada satu perusahaan yang akan kami datangi," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

6 hari lalu

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall


Pertama Kali, Pakar Jepang dan Cina Diskusi Soal Pelepasan Air Limbah Fukushima

19 hari lalu

Rafael Mariano Grossi, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (kedua kiri) didampingi Tomoaki Kobayakawa, Presiden Tokyo Electric Power Co. (ketiga kiri) tiba untuk memeriksa pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang rusak di Futaba, timur laut Jepang, Rabu, 5 Juli 2023. Hiro Komae/Pool melalui REUTERS
Pertama Kali, Pakar Jepang dan Cina Diskusi Soal Pelepasan Air Limbah Fukushima

Ini menjadi pembicaraan pertama Jepang-Cina sejak Tokyo mulai melepaskan air limbah Fukushima ke laut tahun lalu.


CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

28 hari lalu

Chairperson GoTo Impact Foundation, Monica Oudang, saat peluncuran Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) 3.0 via zoom meet, Kamis, 21 Maret 2024. Dok: Tangkapan Layar
CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

GoTo Impact Foundation meluncurkan program Catalyst Changemakers Ecosystem atau CCE 3.0 dengan tema Lokal Berdaya.


Peneliti Undip dan Warga Kabupaten Grobogran Hasilkan Biogas dari Limbah Tahu dan Ternak

32 hari lalu

Instalasi konversi limbah cair menjadi biogas (Dok. Universitas Diponegoro)
Peneliti Undip dan Warga Kabupaten Grobogran Hasilkan Biogas dari Limbah Tahu dan Ternak

Peneliti Undip dan UKM Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membuat biogas dari olahan limbah tahu dan ternak sapi. Bisa digunakan untuk kelistrikan.


Cina Kecam Jepang karena Buang Lagi Limbah Nuklir PLTN Fukushima

50 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa memegang plakat bertuliskan
Cina Kecam Jepang karena Buang Lagi Limbah Nuklir PLTN Fukushima

Kedutaan Besar Cina mengkritik pemerintah Jepang yang melanjutkan pembuangan air limbah dari PLTN Fukushima


PT Bioklin Teknologi Cemerlang Solusi Pengelolaan Limbah yang Inovatif, Efisien, dan Ramah Lingkungan

52 hari lalu

PT Bioklin Teknologi Cemerlang Solusi Pengelolaan Limbah yang Inovatif, Efisien, dan Ramah Lingkungan

Perusahaan ini bertekad untuk memperkenalkan teknologi yang memungkinkan pengolahan limbah secara efektif tanpa merusak lingkungan


Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

57 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi menekankan pentingnya SPAL-DT untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan. Berikut profil SPAL-DT Makassar.


Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

57 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

Presiden Jokowi menekankan pentingnya perangkat ini untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan.


Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Pekerja memotong tahu di pabrik tahu rumahan di Jakarta, 10 Juni 2015. Pengrajin tahu/tempe di pabrik rumahan tersebut gunakan bahan baku kedelai impor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.


Top 3 Tekno: Hujan Lebat di Jawa Barat Saat Pencoblosan, Bank Sampah untuk Limbah Kampanye, Banjir di TPS Jakarta

15 Februari 2024

Warga memberikan suaranya untuk Pemilu 2024 di TPS yang terendam banjir di Jakarta, Indonesia pada 14 Februari 2024. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom)
Top 3 Tekno: Hujan Lebat di Jawa Barat Saat Pencoblosan, Bank Sampah untuk Limbah Kampanye, Banjir di TPS Jakarta

Potensi hujan lebat di Jawa Barat saat pencoblosan Pemilu 2024 menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno pada hari ini.