TEMPO.CO, Bekasi - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 menembak mati seorang yang diduga teroris di sebuah ruko depan Perumahan Pondok Afi 1, Kampung Pangkalan RT 11/RW 4, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, hari ini, Sabtu, 4 Mei 2019.
Baca: Antisipasi Teroris, Polisi Awasi Kelompok Mencurigakan di Bekasi
"Iya benar, satu yang meninggal," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Candra Sukma Kumara, ketika dikonfirmasi Tempo.
Belum diketahui identitas satu orang yang tewas itu. Densus 88 juga memburu dua orang lainya.
Candra menepis kabar bahwa keduanya melarikan diri membawa bahan peledak atau bom aktif. "Dua buron, mereka belum sempat membawa apa-apa."
Lihat: Tangkal Teroris di Bekasi, RT-RW Diminta Data Warga Pendatang
Candra juga tak dapat menjelaskan detail penggerebekan tersangka pelaku teroris tersebut. Menurut dia, hal itu menjadi ranah Densus 88 di bawah Mabes Polri untuk menjelaskannya. Polres hanya melakukan penjagaan keamanan lokasi penggerebekan.
ADI WARSONO