TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur masih menyelidiki dugaan money politics atau politik uang yang dilakukan calon anggota DPR RI dan DPRD DKI pada masa tenang Pemilu 2019. Masa tenang pemilu dimulai pada 14-16 April 2019.
Baca: Relawan IT Prabowo Lapor Kesalahan Input Situng KPU ke Bawaslu
"Kami masih mengklarifikasi saksi dalam dua kasus pelanggaran pidana pemilu kemarin. Kasusnya money politics," kata komisioner Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar, Sabtu, 4 Mei 2019.
Bawaslu menemukan kasus money politics pertama di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, pada Selasa malam, 16 April 2019. Pengawas, kata dia, menemukan uang bernilai puluhan juta rupiah yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar oleh tim sukses caleg DPRD DKI dari PKB.
Bawaslu Jakarta Timur telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus politik uang di kawasan Cipinang Melayu. "Uang yang kami amankan di Cipinang Melayu merupakan sisa. Sebagian besarnya diduga sudah dibagikan ke warga," ujarnya.
Sedangkan, kasus kedua terjadi di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Pengawas mendapatkan laporan adanya pembagian uang setelah subuh pada 17 April lalu.
Saat itu, Bawaslu langsung menelusuri dan menemukan uang yang diduga sisa dari serangan fajar Rp 1,5 juta. Uang tersebut terbagi dalam pecahan Rp 100 ribu di beberapa amplop. "Temuan ini hasil dari laporan ketua RW setempat," ujarnya.