Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Masih Selidiki Dua Kasus Politik Uang Pemilu 2019

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Pendemo membawa poster dalam aksi tolak Pemilu 2019 Curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. Perwakilan massa juga menyerahkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019 yang dituduhkan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendemo membawa poster dalam aksi tolak Pemilu 2019 Curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. Perwakilan massa juga menyerahkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019 yang dituduhkan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur masih menyelidiki dugaan money politics atau politik uang yang dilakukan calon anggota DPR RI dan DPRD DKI pada masa tenang Pemilu 2019. Masa tenang pemilu dimulai pada 14-16 April 2019.

Baca: Relawan IT Prabowo Lapor Kesalahan Input Situng KPU ke Bawaslu

"Kami masih mengklarifikasi saksi dalam dua kasus pelanggaran pidana pemilu kemarin. Kasusnya money politics," kata komisioner Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar, Sabtu, 4 Mei 2019.

Bawaslu menemukan kasus money politics pertama di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, pada Selasa malam, 16 April 2019. Pengawas, kata dia, menemukan uang bernilai puluhan juta rupiah yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar oleh tim sukses caleg DPRD DKI dari PKB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu Jakarta Timur telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus politik uang di kawasan Cipinang Melayu. "Uang yang kami amankan di Cipinang Melayu merupakan sisa. Sebagian besarnya diduga sudah dibagikan ke warga," ujarnya.

Sedangkan, kasus kedua terjadi di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Pengawas mendapatkan laporan adanya pembagian uang setelah subuh pada 17 April lalu.

Saat itu, Bawaslu langsung menelusuri dan menemukan uang yang diduga sisa dari serangan fajar Rp 1,5 juta. Uang tersebut terbagi dalam pecahan Rp 100 ribu di beberapa amplop. "Temuan ini hasil dari laporan ketua RW setempat," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

21 menit lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

Bawaslu melarang transportasi publik ditempeli bahan kampanye seperti stiker, poster, dan sebagainya. Begini alasan dan aturannya.


Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

5 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

Relawan Ganjar pernah diusir dari CFD karena diduga kampanye. Perlakuan serupa tak dialami Gibran bagi-bagi susu di CFD pada Ahad, 3 Desember 2023.


Bawaslu Supervisi Bawaslu DKI soal Dugaan Pelanggaran Gibran di Acara CFD

12 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Supervisi Bawaslu DKI soal Dugaan Pelanggaran Gibran di Acara CFD

Bawaslu telah melakukan supervisi terhadap Bawaslu DKI Jakarta mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran di acara CFD


Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

14 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

Bawaslu memberikan waktu tujuh hari kepada KPU untuk merevisi DCT Pemilu 2024 yang tak memenuhi kuota caleg perempuan.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

1 hari lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan capres-cawapres tidak menggunakan CFD untuk kampanye. Setelah Gibran bagi-bagi susu di CFD.


Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

2 hari lalu

Suasana kuliah umum di MM UGM yang batal dihadiri Anies Baswedan Jumat (17/11). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

Setiap penyelenggaraan kampanye di kampus harus mendapat izin dan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU, Bawaslu dan kepolisian.


Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

3 hari lalu

Bawaslu DKI Jakarta menghadiri rapat kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta guna audiensi tindak lanjut persiapan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

Bawaslu DKI Jakarta mengatakan pengawas pemilu bertugas untuk memastikan kampanye sesuai dengan peraturan UU.


Bawaslu DKI Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Lakukan Politik Uang, Bagi-bagi Sembako Dilarang

3 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin saat ditemui di Gedung DPRD Bawaslu DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Lakukan Politik Uang, Bagi-bagi Sembako Dilarang

Bawaslu DKI Jakarta melarang peserta Pemilu 2024 untuk membagi-bagikan uang atau sembako. Demi cegah politik uang.


Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

4 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

Gibran Rakabuming Raka mengatakan acara bagi-bagi susu di CFD Thamrin bukan kegiatan kampanye karena tidak ada alat peraga kampanye.


Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

5 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

Kampanye Gibran Rakabuming Raka di Jakarta Utara diduga langgar aturan karena melibatkan anak-anak.