TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga teroris di Bekasi pada Sabtu lalu, 4 Mei 2019.
“Kelompok tersebut akan melakukan amaliyah dengan sasaran anggota Polri pada saat Pemilu 2019,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo lewat pesan pendek hari ini, Ahad, 5 Mei 2019.
Baca: Densus 88 Tembak Mati 1 Orang Diduga Teroris di Bekasi
Salah satu yang ditangkap berinisial SL, 34 tahun, anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung. JAD dibentuk oleh Oman Abdurrahman, narapidana perkara terorisme. SL masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat.
SL ditangkap pada Sabtu, 4 Mei 2019, sekitar pukul 04.34 WIB di sebuah ruko di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam upaya penangkapan SL, polisi menembak mati seorang yang juga diduga anggota jaringan teroris. Sedangkan dua orang lainnya berhasil kabur.
Kepala Polres Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Candra Sukma Kumara, ketika dikonfirmasi Tempo membenarkan ada dua orang yang kabur dan satu orang tewas. Tapi, dia tak mengungkapkan identitas orang yang tewas itu.
Adapun Hari ini, juga di Bekasi, satu orang meledakkan diri sebelum dicokok Densus 88. Satu orang lagi selamat dan berhasil ditangkap.
Densus 88 juga menangkap AN (20) dan MC (28) pada hari yang sama dengan SL tapi di lokasi yang berbeda. Total dua orang tewas dalam operasi di Bekasi dan empat lainnya ditangkap.
AN dicokok di daerah Keramat Kedongdong, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08.49. Sementara MC ditangkap di Kelurahan Waringin, Tegal Timur, pukul 14.30. Keduanya diduga menyembunyikan anggota kelompok teroris JAD Lampung yang masih buron.
ADAM PRIREZA