TEMPO.CO, Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019. Hasil pleno dari seluruh enam kecamatan di wilayah kota itu menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi unggul 170.961 suara dari pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.
Baca:
Demi Jokowi, Wali Kota Bogor Bima Arya Siap Dipecat PAN
"Pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 228.112 suara, dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 399.073 suara dari total enam kecamatan di Kota Bogor," kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, usai rapat pleno, Minggu malam 5 Mei 2019.
Selisih angka tersebut tidak jauh berbeda dengan selisih rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 silam di Kota Bogor. Lima tahun lalu, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa juga unggul dengan perolehan selisih 129.708 suara daripada Jokowi-Jusuf Kalla.
Samsudin mengatakan, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Bogor sebanyak 716.473 pemilih, ada sebanyak 642.094 pemilih yang menyalurkan hak pilihnya untuk kertas suara Pilpres. Tapi, hanya sebanyak 627.185 kertas suara dianggap sah, sedangkan 14.909 kertas suara lainnya dianggap tidak sah.
Baca juga:
Butuh 15 Ribu TPS, Kabupaten Bogor yang Terbesar dan Paling Rawan
"Pleno rekap dihadiri lengkap oleh Bawaslu Kota Bogor, ketua dan anggota PPK se-Kota Bogor, Ketua PPS se-Kota Bogor, saksi dari TKD 01 dan BPD 02, saksi dari sembilan calon anggota DPD RI, serta 15 saksi dari partai politik," katanya.
Rapat pleno dimulai pada Sabtu (4/5/2019) sore, sampai dengan Minggu (5/5/2019) malam dengan agenda pembacaan hasil pleno di enam kecamatan Kota Bogor. "Pleno ditutup dengan baik, tidak ada satu pun keberatan dan catatan khusus dari Bawaslu dan para saksi," kata Samsudin.
Baca juga:
Video Viral Kepala Desa di Bogor Ajak Pilih Jokowi, Begini Isinya
Tahapan selanjutnya, hasil pleno tingkat Kota Bogor akan dibawa ke rapat pleno KPU tingkat Provinsi Jawa Barat, yang akan dilaksanakan pada Rabu sampai Jumat mendatang.