TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tersangka pelaku pembuang mayat bayi ke atap sebuah rumah kontrakan di Koja, Jakarta Utara. Lebih mengejutkan dari peristiwa buang mayat bayi itu adalah tersangka masih duduk di bangku SMK.
Baca berita sebelumnya:
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Atap Rumah di Koja
Mayat bayi tersebut ditemukan pada Minggu 5 Mei 2019. Lokasi tepatnya di atap sebuah rumah kontrakan di Jl Peting Remaja RT 02/19 Kelurahan Tugu Utara. Jasad bayi terbungkus plastik hitam dan terlihat oleh dua tetangga rumah kontrakan itu dari lantai dua rumahnya.
Polisi kemudian menggelar penyelidikan. Kecurigaan langsung mengarah ke penghuni satu unit rumah kontrakan. Di sana terdapat SK (20 tahun), putri dari pemilik rumah kontrakan.
SK diketahui masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMK dan dicurigai sebagai pelaku pembuang mayat bayi tersebut. SK akhirnya mengaku setelah dilakukan interogasi. Kepada polisi, dia menuturkan awalnya sakit pinggang pada dinihari sekitar Pukul 2 dan melahirkan seorang anak laki-laki di kamar mandi.
Baca:
Penemuan Mayat Bayi Terkubur dengan Karung Beras di TPU Kober
"Karena panik pelaku langsung membungkus bayi tersebut dengan handuk dan dimasukkan ke kantong plastik," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Koja, Ajun Komisaris Andry Suharto, Minggu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andry menjelaskan, SK kemudian naik ke lantai dua rumah orang tuanya dan membuang bayi yang telah dibungkus plastik tersebut ke atas genteng melalui jendela rumah. Sekitar pukul 07.00 WIB mayat bayi tersebut ditemukan oleh Basairi, ayah SK.
Baca:
Mayat Bayi Ditemukan di Pos Sampah Pejaten, Begini Kondisinya
Basairi bersama istrinya kemudian melaporkan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ke RW setempat yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke kepolisian. Mayat bayi tersebut kemudian dikirim ke RSCM untuk dilakukan otopsi.
ANTARA