Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Hari Pencemaran Kali Sunter, DLH DKI Terjun ke Lokasi

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kondisi air di Kali Sunter yang sempat berubah warna menjadi biru. dok. UPK Badan Air Jakarta Timur
Kondisi air di Kali Sunter yang sempat berubah warna menjadi biru. dok. UPK Badan Air Jakarta Timur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih menelusuri pelaku usaha yang melakukan pencemaran limbah cair ke saluran penghubung Kali Sunter Cipinang Muara di RT 8 RW 3 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Dinas LH Curigai Bengkel Bodi Mobil Buang Limbah ke Kali Sunter

Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH DKI Jakarta, Rusliyanto, mengatakan hari ini pihaknya menjadwalkan untuk berkoordinasi dengan Suku Dinas Sumber Daya Air untuk mengindetifikasi aliran air menuju Kali Sunter.

"Kami cari apakah ada crossing saluran air (pelaku usaha) menuju Kali Sunter," kata Rusliyanto melalui pesan singkat, 6 Mei 2019.

Petugas Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Jakarta Timur, Mahfud, menemukan aliran Kali Sunter berwarna biru pekat pada Kamis, 2 Mei 2019, sekitar pukul 11.00 WIB. Mahfud langsung merekam perubahan warna air menggunakan telepon genggamnya untuk menjadi bukti ke atasannya. Laporan Mahfud pun langsung ditindaklanjuti DLH DKI.

Rusliyanto menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Sudin SDA Jakarta Timur, karena mereka yang mengetahui aliran air yang ada di penghubung Kali Sunter. Setelah proses itu selesai, DLH DKI akan mengidentifikasi pelaku usaha yang diduga membuang air limbahnya ke Kali Sunter. "Diduga limbah itu hasil sisa dari pengecatan," ujarnya.

Petugas UPK Badan Air Jakarta Timur, Mahfud, 50 tahun, mengatakan limbah cair tersebut telah mengalir sejak 2014. "Sepekan sekali atau dua pekan sekali pasti ada yang membuang limbah itu dari selokan warga yang mengalir ke Kali Sunter," kata Mahfud saat ditemui di Kali Sunter, Jumat, 3 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Kamis kemarin, Mahfud menemukan aliran kali tersebut berwarna biru pekat sekitar pukul 11.00. Mahfud langsung merekam perubahan warna air menggunakan telepon genggamnya untuk menjadi bukti ke atasannya. "Sebab ini sering. Dan kemarin itu warnanya sudah sangat pekat banget. Jadi, harus dilaporkan," ujarnya.

Menurut Mahfud, warna cairan yang biasa mengalir dari selokan warga ke aliran kali beragam. Mahfud pernah melihat aliran kali tersebut berubah menjadi merah atau kuning.

Mahfud menduga ada industri yang sengaja membuang limbah tersebut ke kali. Kata Mahfud, cairan tersebut baunya seperti tiner cat. "Tapi belum tahu juga itu dari mana. Harus dicari saluran di tempat usaha di sekitar selokan yang crossing (menyilang) ke selokan yang dijadikan tempat pembuangan."

Baca juga: DLH Bakal Jatuhkan Sanksi Pengusaha Buang Limbah ke Kali Sunter

Setelah ditemukan sumber pencemaran, ujar Mahfud, cairan berwarna itu baru hilang dari aliran Kali Sunter keesokan harinya Kamis dinihari, 02.00. "Harus dicari siapa yang membuangnya. Sebab sudah lama dan sering limbah ini dibuang ke kali," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

28 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


DKI Ingin Tambah Zona Rendah Emisi, Klaim Tebet Eco Park dan Kota Tua Sukses Tekan Polusi

21 Januari 2024

Pantauan udara jembatan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juli 2023. Tebet Eco Park kembali meraih penghargaan bergengsi bertaraf internasional yakni President's Design Award Singapore. Taman yang dibangun pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu memenangkan Design of The Year 2023. Sebelumnya, Tebet Eco Park juga memenangkan Semec Gold Award dan Singapore Landscape Architecture Awards (SILA) pada 12 Desember 2022 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Ingin Tambah Zona Rendah Emisi, Klaim Tebet Eco Park dan Kota Tua Sukses Tekan Polusi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengkaji lokasi lain yang akan dijadikan zona rendah emisi menyusul Tebet Eco Park dan Kota Tua


Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.


Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

19 November 2023

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan perlu ada sanksi terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi


DLH DKI Pastikan Razia Uji Emisi Tetap Berlanjut Mesti Tidak Disertai Tilang

6 November 2023

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
DLH DKI Pastikan Razia Uji Emisi Tetap Berlanjut Mesti Tidak Disertai Tilang

Sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi dihapus, namun razia uji emisi masih akan dilanjutkan.


57 Kendaraan Kena Tilang Uji Emisi, DLH DKI Ingatkan Pemeliharaan Rutin Kendaraan

2 November 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi kembali kepada pengendara yang tidak lulus sebanyak tiga kali, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Linkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lulus uji emisi dengan tujuan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki serta menciptakan kualitas udara yang lebih baik di ibu kota. TEMPO/Joseph.
57 Kendaraan Kena Tilang Uji Emisi, DLH DKI Ingatkan Pemeliharaan Rutin Kendaraan

57 kendaraan terkena tilang tidak lulus uji emisi.


Nasdem Pertanyakan Alasan DLH DKI Menambah Pengolahan Sampah TPS3R di Jaksel

16 Oktober 2023

Proses pemilahan sampah untuk dikeringkan sebelum masuk tahap lanjutan di Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang, Bekasi, Senin, 2 Januari 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Nasdem Pertanyakan Alasan DLH DKI Menambah Pengolahan Sampah TPS3R di Jaksel

Saat ini sudah ada dua pengolahan sampah TPS3R di Jaksel dan akan dibangun satu lagi. Nasdem pertanyakan efektivitasnya.


Perda Pasar di DKI Wajib Kelola Sampah Mandiri Belum Berjalan

11 Oktober 2023

Pemulung memungut sayuran yang masih layak kunsumsi di dekat tempat pembuangan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 23 September 2022. Menurut data FAO (Food and Agriculture Organization), setiap tahun Indonesia rata-rata membuang 13 juta metrik ton makanan karena makanan membusuk akibat distribusi yang lama. TEMPO/Subekti.
Perda Pasar di DKI Wajib Kelola Sampah Mandiri Belum Berjalan

Pasar-pasar di Jakarta masih bergantung dengan layanan pengangkutan sampah DLH DKI. Seluruh sampah dibuang ke Bantargebang.


Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Sebuah bumboat turis melintasi Marina Bay Sands saat kabut asap di Singapura 18 Juni 2013. REUTERS/Edgar Su
Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.


DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

5 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Tim Satgas  melakukan operasi pengawasan dan pengukuran emisi langsung terhadap cerobong pabrik perusahaan pengolahan sawit yang ada di Jakarta Timur, Kamis 21 September 2023. DOK DLH DKI
DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

DLH DKI kembali memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan pengolahan kepala sawit karena cerobongnya tak memenuhi baku mutu.