Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Joko Driyono Tiba di Pengadilan dengan Tangan Terborgol

image-gnews
Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan, Joko Driyono (kiri) bergegas menuju mobil saat pelimpahan berkas perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan, Joko Driyono (kiri) bergegas menuju mobil saat pelimpahan berkas perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019.

Baca: Joko Driyono dan Bukti Mafia Bola Diserahkan ke Kejagung RI

Dengan kedua tangan terborgol, bekas orang nomor satu di PSSI itu tiba sekitar pukul 14.30 di pengadilan.

Puluhan wartawan yang telah menunggunya langsung mengerubutinya begitu tersangka turun dari mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Bagaimana kabarnya pak. Apakah sudah siap menjalani sidang hari ini," tanya wartawan kepada Jokdri.

Jokdri memilih diam saat wartawan menanyakan kabar dan kesiapannya menjalani sidang. Tersangka sempat masuk ke ruang sidang utama, tetapi langsung keluar begitu duduk sejenak lantaran belum mengenakan baju tahanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi pun langsung menggiring kembali Jokdri ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan. 

Sidang dipimpin oleh Kartim Haeruddin sebagai ketua majelis hakim. Kartim akan ditemani dua hakim anggota, yaitu Lim Nurohim dan Sudjarwanto. 

Dalam kasus ini, Joko Driyono disangka memerintahkan anak buahnya untuk merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri.

Polri telah menjelaskan penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya tiga tersangka, yakni Muhammad Mardani alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija, dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dokumen barang bukti yang oleh penyidik dianggap dokumen penting untuk mengungkap kasus pengaturan skor. Mereka diduga ditugaskan oleh Joko Driyono untuk memusnahkan barang bukti itu.

Baca: Joko Driyono Jalani Sidang Perdana Besok di Awal Puasa Ramadan

Satgas Antimafia Sepak Bola menganggap Joko Driyono melanggar Pasal 363 KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Limpahkan Kasus Match Fixing Mafia Bola Liga 2 ke Kejari Sleman

18 Januari 2024

Penyidik mengemasi barang bukti uang Rp5 miliar saat konferensi pers kasus praktek match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Limpahkan Kasus Match Fixing Mafia Bola Liga 2 ke Kejari Sleman

Bareskrim mengirim 7 tersangka kasus mafia bola Liga 2 ke Kejaksaan Negeri Sleman lantaran berkasnya sudah masuk tahap II.


Presiden Jokowi Apresiasi Langkah Polri Perangi Judi Online dan Mafia Bola, Ini Harapannya

15 Desember 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan). TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Apresiasi Langkah Polri Perangi Judi Online dan Mafia Bola, Ini Harapannya

Presiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dan mafia sepak bola.


Jokowi Beri Dua Jempol Penanganan Mafia Bola: Sangat Bagus

14 Desember 2023

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Beri Dua Jempol Penanganan Mafia Bola: Sangat Bagus

Presiden Jokowi mengapresiasi penanganan mafia bola oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Polri.


Erick Thohir: PSSI Siap Diinvestigasi untuk Ungkap Kasus Mafia Bola dan Match Fixing di Indonesia

14 Desember 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir menandatangani MoU Polri dan PSSI soal kesepakatan menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang baik, di Mabes Polri pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Erick Thohir: PSSI Siap Diinvestigasi untuk Ungkap Kasus Mafia Bola dan Match Fixing di Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan pemberantasan mafia bola dan pengungkapan match fixing di Liga Indonesia tidak pandang bulu.


Erick Thohir: Upaya Pemberantasan Mafia Bola Telah Memasuki Babak Baru

13 Desember 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir menandatangani MoU Polri dan PSSI soal kesepakatan menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang baik, di Mabes Polri pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Erick Thohir: Upaya Pemberantasan Mafia Bola Telah Memasuki Babak Baru

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menekankan bahwa upaya pemberantasan mafia sepak bola kini telah memasuki babak baru.


Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

13 Desember 2023

Anggota Satgas Antimafia Bola Independen, Najwa Shihab (kanan) dalam  konferensi pers kasus praktek match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus match fixing di Liga 2 2018.


Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

13 Oktober 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui usai laga timnas Indonesia vs Brunei Darussalam dalam leg satu putaran pertama kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan hukuman larangan berkecimpung menanti para tersangka pengaturan skor Liga 2. Kepolisian masih kumpulkan bukti.


Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

12 Oktober 2023

Ketua Satgas Anti Mafia Bola juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan saat konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Dua tersangka, VW dan DR berperan sebagai penyuap wasit inisial M, E, R dan A. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Asep Edi Suheri mengatakan ada kemungkinan dana untuk suap wasit lebih dari Rp 800 juta di kasus match fixing ini.


Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

12 Oktober 2023

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri beserta jajarannya dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

Satgas Antimafia Bola menungkap dua tersangka baru dalam kasus match fixing Liga 2 2018 berinisial VW dan DR.


Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

12 Oktober 2023

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri beserta jajarannya dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri mengungkapkan klub yang terlibat match fixing Liga 2 habiskan uang hingga Rp 800 juta.