TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tujuh remaja yang menantang warga untuk tawuran di Jalan Raya Tambun Rengas, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin malam, 22 April 2019.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan pada Ahad dinihari, 5 Mei lalu, ada kelompok remaja yang menggunakan motor membawa senjata tajam keliling di sekitar JGC Cakung. "Di sana mereka mencari lawan untuk tawuran," kata Ady melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Mei 2019.
Baca: Bacok Lawan Tawuran Hingga Tewas, 7 Remaja Tangerang Ditangkap
Sebelum para remaja itu beraksi, mereka menyebar pesan berantai kepada anggotanya untuk berkumpul hendak tawuran. Di sekitar lokasi mereka berkumpul, kata Ady, mereka telah menyiapkan senjata tajam seperti celurit, samurai dan gergaji es balok.
Bahkan, menurut Ady, kelompok remaja tersebut menyiapkan petasan roket untuk memancing kemarahan warga. Dengan mengendarai motor, para remaja tersebut hendak menyerang warga Tambun Rengas.
"Namun warga di sana tidak terpancing meski mereka mengacungkan senjata tajam dan memasang petasan sambil berteriak-teriak menantang," kata Ady.
Baca: Polisi Tangkap Dua Pemuda Terlibat Tawuran di Pasar Minggu
Ady menuturkan tindakan remaja saat memancing keributan dengan warga tersebut mereka rekam sendiri. Karena tawuran tidak terjadi, mereka memviralkan video menantang warga ke media sosial.
Video tersebut pun membuat warga resah. Dari rekaman video itu, polisi berhasil menciduk para pelaku yang ada di video sedang menantang warga tawuran menggunakan senjata tajam. Pelaku yang telah ditangkap berinisial GH, 16 tahun, MR (17), E (16), IF (17), Kelvin Jordin Kurniawan (21), RF (18) dan AS (16). "Kami juga temukan dan sita semua senjata tajam yang mereka bawa yang ada di dalam video itu," kata Ady.