TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional menemukan modus pengiriman ganja baru dari sindikat asal Aceh. Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, mengatakan modus baru yang ditemukan adalah pelaku menyimpan ganja yang telah dikemas ke dalam peti.
"Lalu peti itu disemprot pilox untuk menghilangkan bau ganja," kata Arman saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2019.
Baca : 400 Kg Ganja Disita di Depok, BNN: Dikendalikan dari Sebuah Lapas
Badan Narkotika Nasional membongkar peredaran narkoba asal Aceh sebanyak 400 kg di Jalan Bungur nomor 4 RT3 RW11, Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 6 Mei 2019. Dua tersangka ditangkap di lokasi kejadian. Mereka adalah Ahmad Zanwardi dan Rahim Saifulani.
Arman menuturkan pelaku menyemprot cat ke peti itu juga agar barang haram yang dibawa itu tidak terlacak anjing K9. Sebabnya, dengan siraman cat tersebut, aroma ganja jadi tersamarkan dan sulit tercium oleh anjing pelacak. "Ini mereka mencoba mengelabui petugas agar ganja itu lolos saat dikirim," ujarnya
Menurut Arman, sindikat asal Aceh ini telah lama beroperasi. Bahkan, mereka diduga telah berulang kali mengirim ganja asal Aceh ke Pulau Jawa. "Bandar dan pengendali jaringan ini berasal dari lembaga pemasyarakatan."
Modus sindikat mereka adalah membawa ganja dari Aceh ke Medan melalui jaringan mereka. Setelah ganja itu ke Medan, barang haram tersebut lalu dititipkan ke jasa pengiriman ekspedisi DSI Cargo ke alamat palsu yang ada di Depok. Ganja tersebut dimasukan ke dalam peti yang dicoret-coret pilok.
Simak pula :
Studi: Ganja Merusak Kesehatan Sel Sperma Lebih dari Cukup
Setelah diantar jasa ekspedisi, paket tersebut kemudian tiba di PT TAM Cargo pada 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00. Paket tersebut pun langsung diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat penangkapan. Di sana ada penerimanya, yakni Rudy Winata.
"Kami melakukan penyelidikan dan tadi malam kami menggeledah dan menangkap tersangka berikut barang bukti ganja di dua peti."