TEMPO.CO, Bekasi - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi menyatakan segera melakukan verifikasi data permohonan rekomendasi pembangunan pura di Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani. Permohonan pembangunan sebenarnya sudah masuk sejak Maret namun diputuskan ditindaklanjuti menunggu pemilu. Belum juga FKUB bergerak, video penolakan sekelompok masyarakat atas rencana pembangunan itu viral di media sosial.
Baca:
Penolakan Pura di Bekasi, Simak Sebab dan Situasi Sebenarnya
Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, KH Athoillah Mursjid mengatakan, panitia pembangunan pura telah menyodorkan surat permohonan rekomendasi pembangunan rumah ibadah itu sejak Maret lalu. "April suasananya masih pemilu, jadi kita belum bisa selesaikan atau laksanakan," kata Athoillah menerangkan alasannya, Rabu 8 Mei 2019.
Tugas FKUB, kata dia, melakukan verifikasi data atau dokumen yang menjadi persyaratan utama pembangunan rumah ibadah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri nomor 8 dan 9 tentang pendirian rumah ibadah. "Secara aturan mereka sudah benar," kata Athoillah.
Menurut dia, panitia melampirkan tanda tangan dan identitas batas minimal 90 calon pengguna atau umat Hindu yang telah dilegalisir oleh kepala desa atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Departemen Agama, Kabupaten Bekasi. Kemudian dilampirkan juga tanda tangan serta salinan identitas 60 orang penduduk setempat yang telah dilegalisir oleh kepada desa. "Lampiran ini yang akan kami verifikasi lagi ke lapangan," kata dia.
Baca:
Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi, Massa Ingin Izin Dicabut
Atholiah menjelaskan, verifikasi untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut. Misalnya, mengecek tanda tangan penduduk setempat yang di dalam lampiran itu menyatakan setuju dengan pembangunan pura di wilayahnya. "Mereka tahu enggak alasan tanda tangan itu. Ini perlu turun ke lapangan," katanya.
Ia mengatakan, tim verifikator berjumlah tujuh orang terdiri dari lintas agama telah dibentuk pada 4 Mei lalu. Belum sempat bekerja, kata dia, sekelompok massa melakukan aksi penolakan pembangunan rumah ibadah itu pada sore harinya. "Kita akan secepatnya. Mudah-mudahan seminggu ke depan selesai," ujar dia.
Baca juga:
Hadiri Upacara Melasti, Ini Janji Anies untuk Umat Hindu di Jakarta
Ia menambahkan, sekelompok massa yang menolak adanya pembangunan pura berargumen pemeluk Hindu hanya terdiri dari satu keluarga di desa itu atau dianggap terlalu sedikit. Verifikasi di lapangan nanti akan membuktikannya dan memastikan kesesuaian dengan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan rekomendasi.
Surat rekomendasi pembangunan pura disebutkan tak akan diterbitkan sampai syarat dipenuhi semuanya. "Kami ingin semua kondusif," kata Atholiah.