TEMPO.CO, Jakarta – Sejak dibuka sejak 28 April 2019, kuota mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI pada Kamis malam, 9 Mei 2019, masih tersisa 5.888 kursi. Sedangkan kuota untuk pemudik yang ingin membawa pulang kampung serta kendaraan roda duanya,saat ini kuota yang tersisa tinggal 5.069 lagi.
Baca: PT KAI Siapkan 2.500 Kursi untuk Mudik Gratis
“Kuota yang sudah terpakai untuk penumpang 10.690 kursi, sedangkan untuk kendaraan motor 491,” bunyi informasi yang tercantum di laman mudikgratis.jakarta.go.id.
Dalam program ini, Pemprov DKI memberikan kuota pendaftar mudik gratis sebanyak 16.587 penumpang dan 5.560 sepeda motor. Bagi yang ingin ikut, harus melakukan pendaftaran online melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id atau mendaftar secara langsung di kantor Dinas atau Suku Dinas Perhubungan.
Adapun persyaratan pendaftaran online, masyarakat hanya perlu mengisi formulir dan memberikan nomor identitas di KTP. Program ini hanya berlaku untuk warga ber-KTP Jakarta.
Program mudik gratis Pemprov DKI akan berlangsung pada 30 Mei 2019 dengan 10 kota tujuan, yakni Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang. Selain mudik gratis, Pemprov DKI juga mengadakan balik gratis pada 8 Juni 2019 dengan 10 kota yang sama.
Baca: Gelar Mudik Gratis 2019, Angkasa Pura I Siapkan 3.520 Kursi
Usai mendaftar, masyarakat akan mendapatkan kode booking yang selanjutnya perlu diverifikasi di kantor Dinas atau Suku Dinas Perhubungan. Verifikasi ini perlu dilakukan lima hari setelah mendaftar atau kode akan hangus.
Setelah diverifikasi, maka kode booking dapat ditukar dengan tiket elektronik. Adapun lokasi keberangkatan mudik gratis bersama adalah lapangan Monas pada 30 Mei 2019 pukul 07.00.
Program mudik gratis ini merupakan realisasi janji mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandaga Uno. Tahun lalu, Sandiaga mengatakan di hari raya 2019 pihaknya akan mengadakan pulang kampung gratis. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggarkan Rp 6,9 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 untuk mendukung kegiatan mudik gratis ini.