TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan kepada Deasy Ambar Sari dari Komunitas Emak Emak Online Pendukung Prabowo yang melaporkan dugaan pencemaran baik oleh Erin Taulany, istri komedian Andre Taulany.
"Hari ini diminta keterangan oleh penyidik terkait laporan pencemaran nama baik oleh Erin Taulany," ujar Deasy saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis 9 Mei 2019.
Baca :
Pleno KPU Selesai, Prabowo Unggul di Kota dan Kabupaten Tangerang
Sindir Prabowo, Polisi Dalami Dugaan Peretasan Akun Erin Taulany
Deasy dalam perkara ini sebagai pelapor atas pencemaran nama baik Prabowo Subianto oleh Erin Taulany di media sosial. Erin dilaporkan atas statusnya di media sosial yang mengunggah beberapa foto Prabowo dengan tulisan yang bernada menyinggung kejiwaan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut pada Sabtu, 20 April 2019.
Deasy menyampaikan telah menyiapkan barang bukti untuk memperkuat laporannya, seperti salinan pernyataan Erin tersebut dan beberapa berkas.
Deasy menambahkan juga membawa barang bukti lainnya yang menyanggah adanya unsur peretasan dalam status tersebut. "Kami juga membawa bukti bukti bahwa akun tersebut tidak dihack,"ujarnya.
Simak :
Prabowo Minta Dilakukan Visum untuk Petugas Pemilu yang Meninggal
Sebelumnya Erin Taulany bersama suaminya mendatangi Polda Metro Jaya terkait status tersebut. Kepada polisi Erin mengaku jika akunnya diretas. Bahkan, Andre Taulany juga hendak membuat laporan polisi bahwa akun Instagram istrinya diretas.
“Akun Instagram dihack sebelum tanggal 20 April 2019,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono beberapa waktu lalu.